BONTANG — Masyarakat Kota Bontang diminta memperhatikan kembali dokumen Kartu Keluarga (KK) yang dimiliki, terutama bagi warga yang masih memegang KK dengan format lama.
Kepala Disdukcapil Kota Bontang Budiman melalui Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Muhammad Thamrin mengatakan, saat ini dokumen kependudukan telah menggunakan tanda tangan elektronik yang dilengkapi barcode.
“Sekarang kartu keluarga sudah menggunakan tanda tangan digital pakai barcode tanda tangannya,” ujarnya.
Karena itu, masyarakat yang masih memiliki KK manual disarankan melakukan pembaruan.
Menurut Thamrin, pembaruan dokumen bukan sekadar mengganti bentuk fisik KK. Lebih dari itu, proses tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memastikan seluruh data di dalamnya masih sesuai.
Terlebih, perubahan kondisi keluarga dapat terjadi sewaktu-waktu, seperti perubahan pendidikan anak, status keluarga maupun elemen data lainnya.
Disdukcapil Bontang terus menyosialisasikan pentingnya pembaruan dokumen kependudukan melalui berbagai kesempatan.
Pelayanan juga tidak hanya dilakukan di kantor. Disdukcapil memiliki program jemput bola ke kelurahan untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat.
“Paling banyak itu KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, kemudian pembuatan kartu lainnya. Itu yang paling banyak diurus masyarakat,” jelasnya.
Masyarakat pun diimbau tidak menunggu hingga membutuhkan dokumen secara mendesak untuk memastikan data kependudukannya sudah sesuai. (ADV/Bontang).



