Jaka Prima Desak Polisi Naikkan Status Kasus SH jika Kerugian Rp211 Juta Tak Segera Dibayar
Mojokerto – Janji tanpa bukti dinilai tak cukup untuk menghentikan laju perkara. Kuasa hukum ANL, Jaka Prima, mendesak penyidik Satreskrim Polres Mojokerto Kota melanjutkan dan meningkatkan status kasus dugaan penipuan yang menyeret SH, mantan lurah di Kota Mojokerto, apabila terlapor tidak segera mengganti kerugian korban sebesar sekitar Rp211 juta. Penegasan tersebut disampaikan Jaka di tengah…
