Ads

Tak Perlu Titip Orang, Disdukcapil Bontang Pastikan Layanan Administrasi Kependudukan Gratis

BONTANG — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang mengajak masyarakat mengurus sendiri dokumen administrasi kependudukan tanpa melalui pihak ketiga.

Kepala Disdukcapil Kota Bontang Budiman melalui Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Muhammad Thamrin mengatakan, pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Bontang diberikan secara gratis.

Menurutnya, masyarakat terkadang masih memiliki anggapan lama bahwa mengurus dokumen kependudukan harus melalui proses yang rumit, antre panjang dan membutuhkan biaya tambahan.

“Mindset masyarakat itu masih seperti dulu. Antre, susah, terlalu banyak persyaratan, belum lagi nanti disuruh bayar,” ujarnya.

Padahal, kata Thamrin, sistem pelayanan saat ini sudah banyak berubah. Sebagian besar proses pengajuan dokumen dilakukan secara online.

Masyarakat pun diminta datang langsung apabila ingin mengetahui bagaimana mekanisme pelayanan yang berlaku saat ini.

“Kalau ada urusan, silakan datang langsung, supaya mereka mengetahui sendiri,” katanya.

Ia berharap masyarakat tidak menyerahkan pengurusan dokumen kepada pihak ketiga hanya karena ingin praktis.

Sebab, menurutnya, penggunaan pihak ketiga berpotensi menimbulkan persepsi keliru apabila masyarakat kemudian diminta biaya tertentu.

“Semua serba gratis di sini. Tidak ada pungli,” tegasnya.

Disdukcapil Bontang juga terus memperbaiki pelayanan agar masyarakat semakin mudah mengurus dokumen kependudukan secara mandiri. (ADV/Bontang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *