Kukar – Pengabdian para guru ngaji dalam membimbing masyarakat membaca Al-Qur’an mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Melalui program Terima Kasih Guru Ngajiku, pemerintah daerah menyiapkan insentif sekitar Rp250 ribu per bulan bagi pengajar yang dinyatakan memenuhi kualifikasi berdasarkan mekanisme penilaian yang telah ditetapkan.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi Pemkab Kukar terhadap kontribusi guru ngaji dalam pendidikan keagamaan. Untuk memastikan bantuan diberikan kepada penerima yang memenuhi persyaratan, pemerintah daerah melaksanakan Sertifikasi dan Munaqosyah Akbar Guru Ngaji se-Kabupaten Kukar di Pendopo Wakil Bupati Kukar, Tenggarong, Sabtu (17/10/2026), dengan melibatkan 500 peserta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa sertifikasi merupakan salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan program Terima Kasih Guru Ngajiku.
Hasil penilaian kompetensi nantinya menjadi dasar untuk menentukan guru ngaji yang memenuhi kualifikasi sebagai penerima insentif.
“Untuk sementara, besaran insentif yang telah kita tetapkan kurang lebih Rp250 ribu per bulan,” kata dia.
Sunggono menjelaskan bahwa pemberian insentif tidak dilakukan tanpa melalui proses penilaian. Setiap calon penerima harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan, termasuk mengikuti tahapan pembinaan dan sertifikasi.
Mekanisme tersebut diterapkan agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendorong para pengajar untuk terus meningkatkan kemampuan dalam memberikan pendidikan Al-Qur’an.
Sebelum mengikuti sertifikasi, para guru ngaji telah menjalani kegiatan tahsin yang dilaksanakan secara bertahap di sejumlah kecamatan.
Pembinaan dimulai dari Kecamatan Samboja, kemudian dilanjutkan ke wilayah lainnya sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan peningkatan kompetensi guru ngaji.
“Program ini kita laksanakan secara bertahap. Tahsin sudah dimulai dari Kecamatan Samboja, kemudian dilanjutkan ke kecamatan-kecamatan lainnya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tahsin, peserta dibagi menjadi empat kelompok berdasarkan tingkat kemampuan membaca Al-Qur’an.
Pengelompokan tersebut memungkinkan proses pembinaan dilaksanakan sesuai kebutuhan peserta, terutama dalam memperbaiki ketepatan bacaan dan penerapan kaidah membaca Al-Qur’an.
Untuk menjaga kualitas pelaksanaan sertifikasi, Pemkab Kukar bekerja sama dengan Balitbang Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) dan Tim Tadarus AMM (Angkatan Muda Masjid dan Musala) Yogyakarta.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendukung proses penilaian yang terstruktur sehingga hasil sertifikasi dapat menjadi salah satu acuan dalam menentukan kelayakan penerima insentif.
Selain itu, pemerintah daerah melibatkan pengurus LPTQ tingkat kecamatan untuk membantu pelaksanaan pembinaan serta memfasilitasi koordinasi dengan para guru ngaji.
Pendataan dan identifikasi peserta juga dilakukan melalui koordinasi bersama pihak terkait, termasuk LPTQ dan BKPaksi.
Keterlibatan berbagai lembaga tersebut diharapkan dapat memperkuat ketepatan pendataan dan mendukung pelaksanaan program sesuai kualifikasi yang telah ditentukan.
Sunggono mengungkapkan bahwa program Terima Kasih Guru Ngajiku masih memiliki peluang untuk dikembangkan pada tahapan berikutnya.
Meski demikian, pengembangan program akan mempertimbangkan kesiapan tenaga pelaksana serta kondisi yang dihadapi di lapangan.
Hal tersebut menjadi perhatian agar pelaksanaan program dapat berjalan secara terukur dan berkelanjutan, baik dari sisi pembinaan maupun mekanisme pemberian insentif.
Bagi pemerintah daerah, keberadaan guru ngaji memiliki peran penting dalam mendukung pendidikan keagamaan di lingkungan masyarakat.
Karena itu, pemberian insentif melalui program Terima Kasih Guru Ngajiku diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghargaan secara finansial, tetapi juga mampu memotivasi para pengajar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
Sunggono turut menyampaikan apresiasi kepada para pengurus LPTQ kecamatan yang telah membantu pelaksanaan tahsin dan mendukung proses pembinaan guru ngaji.
Ia berharap kerja sama berbagai pihak dapat terus diperkuat agar manfaat program semakin dirasakan oleh para pengajar maupun masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kita berharap kualitas guru ngaji semakin meningkat sehingga mereka dapat memberikan pendidikan Al-Qur’an yang lebih baik kepada masyarakat,” tutupnya.
Melalui skema insentif berbasis kualifikasi tersebut, Pemkab Kukar berupaya menghadirkan penghargaan yang sejalan dengan peningkatan kompetensi guru ngaji. Program ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat pendidikan Al-Qur’an sekaligus memberikan perhatian terhadap para pengajar yang selama ini berkontribusi dalam pembinaan keagamaan masyarakat. (Adv/Diskominfo/Kukar/Ndy).



