Ads
Ads

Bupati Kukar Dukung PWI Perluas Jaminan Pekerja

Kukar – Perlindungan tenaga kerja di Kutai Kartanegara masih menghadapi pekerjaan besar. Di tengah kebutuhan memperluas jaminan sosial bagi ribuan pekerja, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri memberikan perhatian terhadap kerja sama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan yang membuka peluang keterlibatan wartawan dalam mendukung perluasan kepesertaan.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di Pendopo Odah Etam, Minggu (1/11/2026) kemaren, yang disaksikan langsung Bupati Aulia Rahman Basri. Selain menjadi langkah perlindungan bagi anggota PWI Kukar, kolaborasi ini juga membuka peluang pembentukan wadah Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) untuk membantu masyarakat mengakses program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu, Bupati Aulia mengapresiasi inisiatif organisasi wartawan yang mulai memberikan perhatian lebih besar terhadap keselamatan dan kesejahteraan anggotanya. Ia menilai perlindungan ketenagakerjaan menjadi kebutuhan bagi setiap pekerja, terutama mereka yang menjalankan tugas dengan risiko tinggi.

Menurut Aulia, pemerintah daerah terus mendorong agar jaminan sosial dapat dinikmati berbagai kelompok profesi. Perlindungan tersebut tidak hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan, tetapi juga risiko kecelakaan kerja, kematian, dan kebutuhan perlindungan jangka panjang.

“Kami dari pemerintah daerah terus mendorong agar seluruh profesi atau pekerja yang ada di Kabupaten Kukar mendapatkan perlindungan. Bukan hanya jaminan kesehatan, tetapi juga jaminan pekerjaan, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian,” ujarnya.

Bupati Kukar berharap langkah PWI dan BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan manfaat nyata bagi wartawan yang menjalankan tugas di daerah. Dengan adanya jaminan sosial, pekerja media diharapkan memiliki rasa aman yang lebih baik ketika melaksanakan tanggung jawab profesional.

“Kami berharap seluruh wartawan yang ada di Kukar dapat bergabung dan terkoordinasi melalui program ini. Sekali lagi, kami mengucapkan selamat atas terjalinnya kerja sama ini. Semoga dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Kukar, khususnya para wartawan yang bertugas di daerah ini,” lanjutnya.

Di sisi lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Samarinda, Murniati, mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 98 ribu pekerja di Kabupaten Kukar yang membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kelompok tersebut berasal dari berbagai sektor pekerjaan, baik formal maupun informal, termasuk pekerja konstruksi dan tenaga kerja lepas. Kondisi ini menunjukkan bahwa perluasan kepesertaan masih menjadi tantangan yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak.

Melalui kerja sama dengan PWI Kukar, BPJS Ketenagakerjaan membuka peluang agar wartawan dapat terlibat sebagai penggerak jaminan sosial. Peran tersebut diharapkan membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan terhadap risiko pekerjaan.

“PWI nantinya diharapkan menjadi wadah bagi Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) yang ada di Kutai Kartanegara. Saya berharap anggota penggerak jaminan sosial ini berasal dari kalangan wartawan. Jumlahnya tidak dibatasi. Teman-teman wartawan yang ingin turun ke lapangan untuk membantu memperluas pemahaman masyarakat terkait jaminan sosial bisa bergabung,” jelasnya.

Murniati menjelaskan bahwa keberadaan Perisai dapat membantu memperluas akses layanan kepesertaan, khususnya bagi pekerja informal dan pekerja berbasis kemitraan yang belum mendapatkan fasilitas perlindungan dari perusahaan.

“Proses pendaftaran hingga pembayaran iuran juga dapat dilakukan melalui teman-teman yang menjadi penggerak jaminan sosial atau Perisai tersebut,” ungkapnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga berencana mengadakan pertemuan lanjutan bersama PWI Kukar untuk membahas pembentukan wadah Perisai. Keanggotaannya direncanakan tidak hanya terbuka bagi wartawan, tetapi juga pegiat sosial yang memiliki keinginan membantu masyarakat memperoleh akses jaminan ketenagakerjaan.

Sementara itu, Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo, menyampaikan bahwa organisasinya telah mendaftarkan sekitar 35 hingga 40 orang dari total lebih kurang 60 anggota sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepesertaan tersebut meliputi program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. PWI Kukar juga berupaya menjangkau wartawan freelance agar mereka tetap memiliki akses terhadap perlindungan sosial meskipun tidak mendapatkan fasilitas langsung dari perusahaan media.

Dukungan Bupati Aulia terhadap kerja sama ini memperlihatkan keterkaitan antara perlindungan profesi wartawan dan kebutuhan memperluas jaminan sosial bagi masyarakat. Melalui sinergi PWI, BPJS Ketenagakerjaan, dan dukungan pemerintah daerah, upaya menjangkau pekerja yang belum terlindungi di Kukar diharapkan dapat berjalan semakin luas. (Adv/Kukar/Diskominfo/Ndy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *