Kukar – Ribuan titik jalan lingkungan di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), masih menanti sentuhan penerangan yang memadai. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar yang kini menyiapkan pemetaan kebutuhan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) sebagai pijakan perencanaan pembangunan pada 2027.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Disperkim Kukar, Hery Setiawan, mengungkapkan bahwa kebutuhan penerangan di Anggana telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kukar pada Senin (2/11/2026) kemaren. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan perencanaan pembangunan infrastruktur permukiman yang menjadi kewenangan Disperkim.
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan instansinya, panjang ruas jalan lingkungan di Kecamatan Anggana mencapai sekitar 11,9 kilometer. Sementara itu, hasil pemetaan kebutuhan LPJU menunjukkan angka lebih dari 2.000 titik. Hingga saat ini, Disperkim Kukar belum melaksanakan pemasangan LPJU melalui programnya di wilayah kecamatan tersebut.
“Selama ini pemasangan LPJU di Disperkim mengacu pada usulan Musrenbang. Sementara dari Anggana, usulan yang masuk lebih banyak diarahkan ke Dishub. Padahal, pemasangan LPJU di jalan lingkungan juga menjadi bagian dari tugas kami,” jelasnya.
Menurut Hery, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pemahaman mengenai pembagian kewenangan antarperangkat daerah dalam menangani kebutuhan penerangan jalan. Disperkim memiliki tanggung jawab terhadap prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di kawasan permukiman, termasuk penyediaan penerangan pada ruas jalan lingkungan.
Untuk mendukung perencanaan yang lebih akurat, Disperkim Kukar telah mengembangkan basis data jalan lingkungan yang disusun secara geospasial. Pendataan ini memungkinkan pemerintah mengetahui lokasi, karakteristik, serta kondisi masing-masing ruas jalan sebelum menetapkan kebutuhan pembangunan.
Keberadaan data tersebut dinilai penting karena pemasangan LPJU tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan jumlah permintaan. Pemerintah juga harus mempertimbangkan kondisi lapangan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan anggaran yang tersedia pada tahun pelaksanaan.
Secara keseluruhan, Disperkim Kukar telah merealisasikan pemasangan sekitar 3.000 titik LPJU yang tersebar di 20 kecamatan. Pengalaman pelaksanaan program tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pelayanan penerangan jalan lingkungan secara bertahap.
Khusus di Anggana, hasil pemetaan yang telah disusun kini menjadi bahan bagi pemerintah kecamatan untuk menentukan ruas jalan yang perlu mendapatkan penanganan lebih dahulu. Penetapan prioritas diperlukan mengingat seluruh kebutuhan tidak memungkinkan dipenuhi sekaligus dalam satu tahun anggaran.
“Data ruas jalannya sudah kami sampaikan kepada pihak kecamatan. Jadi, sekarang tinggal menentukan mana yang harus didahulukan. Tidak mungkin seluruhnya langsung dipasang dalam satu tahun, sehingga perlu ada skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Hery menekankan bahwa keterlibatan pemerintah kecamatan menjadi penting dalam proses tersebut. Pemerintah kecamatan dinilai memiliki pengetahuan mengenai kondisi wilayah dan kebutuhan warga sehingga dapat membantu menentukan lokasi pemasangan yang paling mendesak.
Dalam menyusun prioritas, Disperkim akan memberikan perhatian terhadap kawasan permukiman dengan kepadatan penduduk tinggi serta ruas jalan yang menjadi akses menuju fasilitas pelayanan publik. Langkah ini bertujuan agar pembangunan penerangan memberikan manfaat langsung bagi aktivitas masyarakat.
Selain itu, lokasi yang memiliki riwayat kecelakaan lalu lintas juga menjadi pertimbangan. Penerangan yang memadai diharapkan dapat membantu meningkatkan visibilitas pengguna jalan, terutama ketika beraktivitas pada malam hari.
Hery berharap pemetaan kebutuhan LPJU di Anggana dapat menjadi dasar penyusunan program pembangunan yang lebih terukur pada 2027. Dengan tersedianya data dan daftar prioritas, pelaksanaan pemasangan diharapkan dapat berjalan lebih efektif ketika dukungan anggaran telah tersedia.
“Harapan kami, melalui pemetaan ini pemasangan LPJU di Anggana bisa lebih terarah. Kecamatan dapat menentukan ruas yang paling membutuhkan, sehingga ketika anggarannya tersedia, kami bisa segera melaksanakan pemasangan sesuai prioritas yang telah ditetapkan,” tutupnya.
Melalui langkah tersebut, Disperkim Kukar berupaya memastikan pembangunan LPJU di Anggana tidak sekadar mengejar jumlah pemasangan, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan penerangan jalan lingkungan yang paling mendesak bagi masyarakat. (Adv/Diskominfo/Kukar/Ndy).



