Ads

80 Desa Siap Gelar Pilkades Serentak, Subandi: Pilkades 2026 Harus Jadi Contoh Demokrasi Damai

Sidoarjo – Tahun 2026 akan menjadi momentum penting bagi Kabupaten Sidoarjo. Sebanyak 80 desa di wilayah ini akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak, sebagai wujud nyata dari proses demokrasi di tingkat akar rumput. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan bahwa pesta demokrasi ini harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan pemilihan yang aman, jujur, dan damai.

Penetapan pelaksanaan Pilkades tersebut disahkan melalui Berita Acara Kesepakatan Bersama yang ditandatangani oleh Bupati Sidoarjo H.Subandi,S.H.,M.Kn., Ketua DPRD Abdillah Nasih, Kapolresta Kombes Pol. Christian Tobing, Kepala Kejaksaan Negeri Zaidar Rasepta, dan Dandim 0816 Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, pada Senin siang (3/11/2025) di Opsroom Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo.

Dalam rapat tersebut, Bupati Subandi menegaskan pentingnya menjaga soliditas lintas sektor agar seluruh tahapan Pilkades berjalan tertib dan transparan. Ia menilai, suksesnya penyelenggaraan Pilkades akan menjadi cerminan kualitas demokrasi dan kematangan politik masyarakat Sidoarjo.

“Kami ingin Pilkades 2026 ini menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang sehat dan damai. Pemerintah daerah bersama Forkopimda siap memastikan setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Subandi dengan tegas.

Bupati menjelaskan, tahapan Pilkades akan dimulai pada 1 Desember 2025 hingga 13 Januari 2026 sebagai masa persiapan, dilanjutkan pencalonan pada 14 Januari–23 April 2026, dan pemungutan suara pada 24 Mei 2026. Sementara, proses penetapan hasil akan dilakukan mulai 24 Mei hingga 29 Juni 2026.

Menurut Subandi, pesta demokrasi di tingkat desa bukan sekadar ajang memilih kepala desa, melainkan wadah memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun desa yang maju dan berdaya saing.

“Pilkades bukan sekadar ajang memilih pemimpin desa, tetapi momentum memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Sidoarjo dari tingkat desa,” lanjutnya.

Subandi juga mengingatkan bahwa dinamika politik di tingkat lokal kerap memunculkan perbedaan pandangan antarwarga. Oleh karena itu, peran pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan menjadi sangat penting dalam menjaga ketertiban dan harmoni sosial selama proses pemilihan berlangsung.

“Demokrasi tidak boleh menimbulkan perpecahan. Setiap perbedaan pilihan adalah hal yang wajar, namun semua harus kembali bersatu demi kemajuan desa setelah pemilihan,” ujarnya menambahkan.

Bupati Sidoarjo menegaskan, Pemkab akan terus memperkuat fungsi panitia Pilkades di tingkat kabupaten dan desa. Mereka akan dibekali dengan pelatihan teknis agar memahami aturan pemilihan sesuai ketentuan terbaru. “Kami ingin seluruh panitia memahami tugasnya dengan baik, agar Pilkades berjalan profesional dan sesuai prosedur hukum,” tegas Subandi.

Bupati Sidoarjo H.Subandi,S.H.,M.Kn.

Selain itu, Pemkab Sidoarjo juga berencana mengoptimalkan teknologi informasi dalam proses pendataan calon, validasi daftar pemilih tetap (DPT), serta pelaporan hasil pemilihan. Inovasi digital ini diharapkan meningkatkan akurasi data dan transparansi proses pemilihan di setiap desa.

Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Christian Tobing memastikan pihaknya telah menyiapkan strategi keamanan menyeluruh untuk mendukung pelaksanaan Pilkades 2026.

“Kami siap melakukan pengamanan selama pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2026 mendatang,” tegasnya. Ia menjelaskan, kepolisian akan menempatkan personel di setiap titik rawan konflik dan mengoptimalkan patroli di wilayah yang sedang melaksanakan Pilkades.

Tobing menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan TNI, Satpol PP, dan Linmas untuk menjaga kondusivitas wilayah. “Kami ingin Pilkades berlangsung damai, tanpa intimidasi, tanpa provokasi. Keamanan masyarakat adalah prioritas utama,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menyatakan bahwa Pilkades menjadi momentum untuk memperkuat fungsi pemerintahan desa yang otonom dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menilai, kepala desa yang terpilih harus mampu membangun komunikasi efektif dengan warganya dan mendukung program pemerintah daerah.

“Pemimpin desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Oleh karena itu, mereka harus memiliki integritas dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat,” katanya.

Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Zaidar Rasepta, menegaskan bahwa kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum agar pelaksanaan Pilkades berjalan sesuai peraturan. “Kami akan memastikan setiap tahapan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Adapun Dandim 0816 Letkol Czi Shobirin Setio Utomo juga menyampaikan komitmen TNI untuk mendukung keamanan Pilkades. “Kami siap membantu kepolisian dalam menjaga situasi tetap kondusif. Sinergi antarinstansi adalah kunci sukses pelaksanaan Pilkades,” katanya.

Rapat persiapan Pilkades 2026 yang digelar di Opsroom Sekretariat Daerah itu turut dihadiri para camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat. Mereka menyambut positif langkah Pemkab dalam menyusun jadwal dan pedoman pelaksanaan secara jelas dan terukur.

Menurut para camat, keputusan pemerintah menetapkan jadwal Pilkades sejak dini memberi waktu cukup bagi desa untuk melakukan sosialisasi dan persiapan administrasi. “Dengan jadwal yang pasti, panitia bisa bekerja lebih terarah dan masyarakat juga lebih siap mengikuti prosesnya,” ujar salah satu camat yang hadir.

Selain fokus pada penyelenggaraan, Bupati Subandi menekankan pentingnya etika politik dalam Pilkades. Ia meminta semua calon dan pendukung menghindari politik uang, ujaran kebencian, serta kampanye negatif. “Demokrasi desa harus mencerminkan nilai-nilai moral, bukan sekadar kontestasi kekuasaan,” tegasnya.

Subandi berharap seluruh pihak menjadikan Pilkades sebagai ajang mempererat silaturahmi, bukan memecah belah masyarakat. Ia juga mengimbau media lokal berperan aktif dalam mengedukasi warga agar lebih bijak dalam menyerap informasi selama masa kampanye.

“Media adalah mitra penting dalam menciptakan suasana politik yang sehat. Informasi yang akurat dan berimbang akan membantu masyarakat menentukan pilihan dengan rasional,” jelasnya.

Sementara itu, bagi desa yang hanya memiliki satu calon kepala desa, pelaksanaan Pilkades akan ditunda hingga terbitnya peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 yang merupakan perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Langkah ini, menurut Subandi, dilakukan demi menjamin asas kompetisi dan partisipasi publik yang adil.

“Kalau hanya ada satu calon, kita harus menunggu payung hukum yang jelas agar tidak menimbulkan perdebatan atau kesalahpahaman di kemudian hari,” jelasnya.

Dalam penutup arahannya, Bupati Subandi mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa hingga warga biasa, untuk menjadikan Pilkades Serentak 2026 sebagai contoh demokrasi damai di Sidoarjo.

“Kalau desa bisa menunjukkan kedewasaan berdemokrasi, maka kabupaten akan kuat, dan dari situlah Sidoarjo bisa menjadi teladan nasional dalam hal partisipasi masyarakat dan tata kelola pemerintahan desa,” pungkasnya dengan penuh optimisme.

Dengan penetapan jadwal dan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, Pilkades Serentak 2026 diharapkan tidak hanya melahirkan pemimpin-pemimpin desa yang kompeten dan berintegritas, tetapi juga memperkuat sendi-sendi demokrasi lokal yang menjadi fondasi bagi kemajuan Kabupaten Sidoarjo di masa depan. (ADV)

(FT/Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *