Ads

Kutim Pertahankan Predikat KLA Madya, Target Naik ke Nindya pada 2026

Sangatta – Upaya Kabupaten Kutai Timur dalam mewujudkan lingkungan ramah anak terus berproses. Meski pada evaluasi tahun 2024 yang diumumkan pada 2025 Kutim kembali meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) tingkat Madya, target untuk naik ke tingkat Nindya pada tahun berikutnya kini menjadi fokus utama Pemkab Kutim.

Hal tersebut disampaikan oleh Nurhaya, Perencana Ahli Muda di Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A) Kutim saat ditemui di acara Evaluasi KLA Tahun 2025 dan Persiapan Penilaian KLA 2026 di Bapedda, Rabu (19/11/2025).

“Target tahun 2026, kita wajib bisa di Nindya. Karena selama tiga tahun pertama Kutim berada di tingkat Pratama, dan tahun ini sudah dua kali Madya. Evaluasi tahun ini sebenarnya dari provinsi kita bisa dapat ke Utama, tapi setelah diverifikasi oleh pusat, kita tetap di Madya,” jelas Nurhaya.

Penilaian Kota Layak Anak sendiri dilakukan berdasarkan data dan capaian pada tahun sebelumnya. Artinya, evaluasi tahun 2024 merujuk pada kinerja tahun 2023, dan hasilnya baru diumumkan oleh Kementerian PPPA pada pertengahan 2025.

Nurhaya menyebut bahwa tantangan terbesar Kutim saat ini adalah belum adanya Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang KLA.

“Perda KLA masih dalam tahap penggodokan di DPRD. Kalau perda itu selesai, otomatis perangkat turunan seperti SK Bupati dan SOP lainnya bisa lebih kuat mendukung pembuktian saat penilaian. Saat ini, itu salah satu penghambat naiknya predikat kita,” tambahnya.

Menurut Nurhaya, KLA tidak akan terwujud hanya dengan kerja pemerintah daerah. Peran dunia usaha, lembaga masyarakat, media, hingga partisipasi publik menjadi pilar penting dalam mewujudkan lingkungan layak anak.

“Empat elemen itu penting: pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil dan media. Tanpa sinergi, KLA hanya akan jadi label. Bahkan rumah makan pun bisa dilibatkan dalam mendukung pemenuhan hak anak,” ujarnya.

Dalam penilaian KLA, selain aspek regulasi, komitmen, dan kelembagaan, bukti dukung dari semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat menentukan. Kurangnya dokumen atau indikator teknis dari OPD terkait menjadi penyebab lemahnya pembuktian saat verifikasi pusat.

Ke depan, DP3A Kutim berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor, melengkapi regulasi pendukung, dan mendorong seluruh unsur masyarakat untuk lebih aktif.

“Kita semua punya peran. Karena anak bukan hanya urusan satu dinas, tapi masa depan seluruh kabupaten,” tutup Nurhaya. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *