Sangatta – Krisis sampah yang kian menumpuk hingga 80 ribu ton per tahun mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur bergerak cepat menyusun solusi strategis. Dalam rangka itu, Forum Group Discussion (FGD) perdana untuk Studi Kelayakan Teknis, Ekonomi, dan Lingkungan pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Terpadu (TPST) digelar di Hotel Royal Victoria, Rabu (12/11/2025).
FGD ini menandai awal dari proses perencanaan ilmiah yang berkelanjutan, dengan menggandeng para akademisi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lintas pemangku kepentingan. Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Effendi, menyatakan bahwa pembangunan TPST kini menjadi keharusan, mengingat TPA Batota sudah kelebihan kapasitas menampung 220 ton sampah per hari.
“Jika tidak segera dibangun TPST, kita berisiko menghadapi pencemaran lingkungan yang lebih luas. Ini bukan hanya soal teknis, tetapi menyangkut masa depan ekologi Kutim,” tegas Aji.
Ia menjelaskan bahwa TPST akan dirancang dengan prinsip efisiensi, integrasi sistem 3R (reduce, reuse, recycle), dan mendukung ekonomi sirkular. Kolaborasi dengan UGM memastikan bahwa setiap tahapan perencanaan didasari riset dan relevan dengan karakteristik lokal Kutai Timur.
“Kajian ini akan mencakup pemilihan lokasi, teknologi pengolahan, dan model pengelolaan yang paling sesuai. Semua proses dilakukan terbuka, dan kami berkomitmen menjadikannya pondasi pengelolaan sampah jangka panjang yang ramah lingkungan dan partisipatif,” tambahnya.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Noviari Noor, yang membuka kegiatan, menekankan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab kolektif.
“Ini perlu keterlibatan semua pihak, dari rumah tangga, sektor swasta, hingga pemerintah daerah,” ujarnya. Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan TPST adalah bagian penting dari visi besar Kutim sebagai daerah yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
FGD ini menjadi titik temu awal antara DLH, akademisi, pemerintah pusat, dan masyarakat sipil. Lewat kajian ini, Pemkab Kutim berharap bisa merancang sistem pengelolaan sampah yang bukan hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi baru di tengah masyarakat.
Rencana pembangunan TPST ini diyakini akan menjadi langkah besar dalam mengubah paradigma penanganan sampah di Kutai Timur, dari sekadar membuang menjadi mengelola secara aktif dan berkelanjutan. (ADV).


