Sangatta – Dalam perang melawan stunting, langkah pertama yang krusial adalah mengenali musuh secara akurat: data keluarga berisiko. Demi tujuan itu, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkolaborasi dengan PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk membekali 50 Tim Pendamping Keluarga (TPK) se-Kecamatan Sangatta Utara dengan kemampuan verifikasi dan validasi (verval) data Keluarga Risiko Stunting (KRS).
Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (28/1/2026) di Wisma Prima J-18 Swarga Bara milik KPC, dengan melibatkan berbagai unsur penting seperti Dinas Kesehatan, DPPKB, Bappeda, dan petugas PLKB.
Kepala DPPKB Kutim, Achmad Junaidi B, menekankan bahwa keberhasilan penanganan stunting sangat bergantung pada kualitas data. Ia mengingatkan bahwa proses pendataan tidak boleh dianggap remeh.
“TPK harus lebih dari sekadar pencatat. Mereka adalah penghubung antara masyarakat dan solusi,” ujar Junaidi.
Ia menyebut pendekatan persuasif dan empatik penting agar masyarakat memahami bahwa pendataan ini bukan formalitas, tetapi langkah awal menuju bantuan nyata. Surat tugas resmi pun dianggap penting untuk meningkatkan kepercayaan warga dan menjaga etika dalam pengumpulan data pribadi.
Febriana Kurniasari dari KPC, yang menjabat sebagai Superintendent Community Health and Education (CHE), menggarisbawahi pentingnya data yang valid agar program bantuan benar-benar menyentuh kebutuhan spesifik keluarga.
“Kalau ternyata keluarga tidak butuh jamban atau air bersih, tapi perlu pendampingan pengasuhan atau gizi, maka itulah yang harus didorong,” tuturnya.
Febriana juga menambahkan bahwa KPC berkomitmen tidak bertindak sendiri. Menurutnya, sinergi lintas sektor adalah kunci untuk menjangkau hasil yang lebih luas dan berkelanjutan.
Harapannya, pembekalan ini mampu menghasilkan data akurat yang menjadi fondasi intervensi jangka panjang dan berkelanjutan dalam menurunkan angka stunting di Kutai Timur.



