Sangatta – Tiga Penjabat Kepala Desa Persiapan di Kecamatan Sangatta Utara resmi dikukuhkan oleh Bupati Kutai Timur, H. Ardiansyah Sulaiman, dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Gedung BPU Sangatta Utara, Selasa (12/8/2025).
Ketiga penjabat yang dilantik adalah Artanti sebagai Pj Kades Persiapan Sangatta Prima, Munawarah sebagai Pj Kades Persiapan Singa Karta, dan Durrahman sebagai Pj Kades Persiapan Teluk Rawa.
Dalam sambutannya, Ardiansyah menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang para tokoh masyarakat yang mengusulkan pemekaran desa. Ia meminta para Pj Kades yang baru dilantik untuk segera bekerja, khususnya dalam menertibkan administrasi kependudukan.
“Sampailah perjuangan tokoh-tokoh masyarakat soal pemekaran desa di Sangatta Utara. Perjuangan ini tidak mudah. Untuk itu, sesegera mungkin melakukan perbaikan kependudukan,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti pentingnya validasi data anak putus sekolah, yang menurutnya masih menjadi masalah serius di Kutai Timur. Ia menyebut daerah ini tercatat sebagai wilayah dengan angka anak putus sekolah tertinggi di Kalimantan Timur, meskipun telah lama menerapkan program pendidikan gratis dan wajib belajar 12 tahun.
“Sebab, kita sudah lama pendidikan gratis, wajib belajar 12 tahun sudah lebih dulu. Ini saya minta semua kades, ketua RT untuk melakukan cek lapangan dan validasi. Minta datanya ke Disdikbud dan Disdukcapil,” ujarnya.
Sebagai contoh, Ardiansyah mengungkapkan bahwa seorang siswa SMA di lingkungannya sempat tercatat sebagai anak putus sekolah karena kesalahan data. Ia menilai ketidaktepatan data semacam ini dapat merusak citra daerah serta efektivitas program pemerintah.
“Seolah-olah program pendidikan gratis ini tidak ada artinya. Saya harapkan Pj kades yang baru dilantik ini, harus segera melakukan validasi data itu,” pungkasnya.
Pengukuhan ini menjadi langkah awal bagi tiga desa persiapan untuk membangun fondasi administrasi yang baik dan menjadi bagian dari pembangunan daerah yang lebih inklusif dan akurat secara data.