Kutim – Tegas namun bersahaja, itulah kesan yang melekat saat Hj. Prayunita Utami memimpin rapat paripurna DPRD Kutai Timur (Kutim), Kamis (21/8/2025). Wakil Ketua II dari Partai Nasdem itu mencuri perhatian peserta sidang, tidak hanya karena kapasitasnya sebagai pimpinan dewan, tetapi juga lewat penampilannya yang elegan dan sikap yang membumi.
Sidang yang digelar di ruang paripurna DPRD Kutim ini mengusung agenda penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, khususnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kedua Raperda tersebut mencakup revisi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2015–2035 dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak.
Pemerintah daerah melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyampaikan apresiasi terhadap seluruh masukan fraksi. Tanggapan tersebut menegaskan bahwa setiap saran legislatif akan menjadi catatan penting untuk penyempurnaan draf Raperda.
“Semua masukan dari fraksi-fraksi akan kami tindak lanjuti dan kaji dalam proses revisi dan perumusan akhir Raperda,” ujar perwakilan pemerintah dalam rapat tersebut.
Kehadiran Hj. Prayunita Utami sebagai pimpinan sidang tidak luput dari sorotan. Mengenakan busana merah yang dipadukan hijab coklat, perpaduan itu mencerminkan karakter yang kuat namun tetap humanis. Senyum khasnya menambah kesan hangat di tengah forum resmi, tanpa mengurangi wibawa jalannya rapat.
Seorang pegawai perempuan dari salah satu OPD yang turut hadir memberikan tanggapannya, “Ini bukti nyata bahwa perempuan juga bisa memimpin jalannya sidang dengan tegas, berwibawa, dan tetap menghadirkan senyum yang membuat suasana rapat lebih sejuk,” ungkapnya.
Figur Hj. Prayunita yang semakin menonjol dalam kepemimpinan dewan menjadi inspirasi tersendiri, khususnya bagi kaum perempuan di Kutim. Rapat kali ini pun dinilai berjalan produktif dan penuh nuansa partisipatif dari seluruh elemen yang hadir.
Dengan keberlanjutan pembahasan dua Raperda tersebut, DPRD Kutim menunjukkan komitmennya dalam memperkuat arah pembangunan daerah yang inklusif dan ramah anak, sembari menata ulang regulasi tata ruang yang lebih adaptif terhadap dinamika kebutuhan wilayah.