Bontang – Di tengah arus perubahan sosial dan tantangan kehidupan berbangsa yang kian kompleks, penguatan nilai-nilai konstitusi dinilai menjadi fondasi utama agar arah demokrasi tetap berpijak pada moral dan etika. Semangat inilah yang mengemuka dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar bertepatan dengan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) PKS Kota Bontang di Gedung PKS Bontang, Desember 2025.
Kegiatan sosialisasi tersebut disampaikan oleh , Anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Timur. Acara ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, kader partai, serta tokoh daerah yang hadir dan terlibat aktif dalam pemaparan serta diskusi yang berlangsung dalam rangkaian Rakerda Kota Bontang.
Dalam pemaparannya, KH Aus menitikberatkan pembahasan pada UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 31 ayat (1), (2), dan (3) yang mengatur hak setiap warga negara atas pendidikan serta kewajiban negara dalam menyelenggarakan sistem pendidikan nasional. Menurutnya, pendidikan merupakan amanat konstitusi yang tidak bisa dilepaskan dari upaya membangun iman dan takwa sebagai pondasi karakter bangsa.
“Konstitusi kita menegaskan hak pendidikan bagi seluruh warga negara. Namun pendidikan yang dimaksud bukan hanya soal pengetahuan, melainkan proses membentuk manusia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak,” ujar KH Aus dalam pemaparannya.
Ia menegaskan bahwa pendidikan politik menjadi bagian penting dari pendidikan nasional. Pendidikan politik, menurutnya, harus diarahkan untuk membangun kesadaran berbangsa dan bernegara yang sehat, bukan sekadar perebutan kekuasaan.
“Politik tanpa iman dan takwa akan kehilangan arah. Karena itu, pendidikan politik harus dibangun di atas nilai moral, etika, dan tanggung jawab kebangsaan,” tegasnya di hadapan peserta Rakerda.
KH Aus juga mengingatkan bahwa Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD Negara RI Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan satu kesatuan yang utuh dan saling menguatkan. Pemahaman yang parsial terhadap pilar-pilar tersebut dinilai berpotensi melemahkan persatuan bangsa.
“Empat Pilar ini tidak bisa dipahami secara terpisah. Semuanya harus dipahami secara utuh agar kita memiliki kesadaran kebangsaan yang kuat dan tidak mudah terpecah oleh perbedaan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, KH Aus kembali menyinggung tujuan bernegara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Tujuan negara kita sangat mulia. Negara hadir untuk melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan. Jika konstitusi ini benar-benar kita pahami dan jalankan, maka keadilan sosial tidak akan berhenti sebagai slogan,” ungkapnya.
Ia juga mengajak seluruh peserta Rakerda untuk menjadikan UUD 1945 sebagai pedoman hidup dalam setiap peran sosial maupun politik.
“Jangan tempatkan konstitusi hanya sebagai dokumen hukum. UUD 1945 harus hidup dalam sikap, keputusan, dan kebijakan kita sehari-hari,” tutur KH Aus.
Menurutnya, sosialisasi Empat Pilar MPR RI merupakan ikhtiar berkelanjutan untuk membangun demokrasi yang beradab dan berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Pendidikan politik yang berbasis iman dan takwa diyakini mampu melahirkan pemimpin dan masyarakat yang jujur, adil, serta bertanggung jawab.
Melalui kegiatan ini, KH Aus menyampaikan optimisme bahwa cita-cita nasional Indonesia dapat diwujudkan secara bertahap dan berkelanjutan.
“Jika Empat Pilar kita jaga, konstitusi kita pahami, dan pendidikan politik kita bangun dengan nilai keimanan, insyaallah Indonesia akan tumbuh menjadi bangsa yang adil, sejahtera, dan bermartabat,” pungkasnya.
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Bontang ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi kebangsaan dari daerah, sekaligus menghadirkan pendidikan politik yang mencerahkan bagi masyarakat.



