Ads

Kutim Wajibkan Konseling Sebelum Dispensasi Nikah Anak

Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tak tinggal diam menyikapi lonjakan permohonan dispensasi nikah anak di bawah umur. Kini, setiap permohonan wajib melewati proses konseling mendalam sebelum diputuskan oleh pengadilan.

Langkah ini digagas oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim sebagai bentuk penguatan perlindungan terhadap anak, sekaligus upaya sistematis menekan angka pernikahan dini di wilayah tersebut.

“Kami tidak bisa langsung mengizinkan. Konseling menjadi pintu masuk untuk memahami kondisi psikologis anak dan keluarga,” ungkap Rita Winarni, Kabid Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, pada Rabu (19/11/2025) kemaren.

Dalam pelaksanaannya, DP3A menggandeng tenaga profesional dari Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Setiap anak yang mengajukan dispensasi harus menjalani sesi konseling untuk menggali latar belakang permohonan sekaligus mendapatkan edukasi tentang risiko pernikahan usia dini.

Kebijakan ini bukan tanpa sebab. Data tiga tahun terakhir mencatat ratusan kasus permohonan dispensasi nikah dari anak-anak di bawah 18 tahun.

Rita menyebut bahwa faktor ekonomi dan kehamilan di luar nikah masih menjadi penyumbang utama. Meski demikian, pihaknya tetap menekankan bahwa keputusan menikah tak boleh lahir dari keterpaksaan atau tekanan lingkungan.

“Kami ingin mereka betul-betul tahu konsekuensinya. Masa depan anak masih panjang,” tegasnya.

DP3A juga memperkuat koordinasi dengan Pengadilan Agama. Hasil konseling kini menjadi bahan pertimbangan penting dalam sidang dispensasi nikah. Para konselor yang diterjunkan berasal dari kalangan profesional dengan pendekatan objektif agar proses tetap netral dan mendalam.

Menurut Rita, konseling tidak hanya berfungsi sebagai filter, tetapi juga sebagai wadah dialog yang membangun antara anak, orang tua, dan pemerintah.

“Jika orang tua dan anak bersedia duduk bersama dan berdialog, maka angka pernikahan dini di Kutim bisa ditekan lebih cepat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa program konseling ini bukan solusi sesaat, melainkan upaya jangka panjang demi menjamin masa depan generasi muda Kutim.

“Ini bukan program sesaat. Kami ingin menjadikannya upaya jangka panjang demi melindungi masa depan anak-anak Kutim,” tutup Rita. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *