Ads

Mulyono: Pendidikan Adalah Amanat Konstitusi yang Wajib Ditunaikan

Sangatta – Pendidikan bukan sekadar fasilitas, melainkan amanat konstitusi yang wajib dijalankan tanpa kecuali. Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur, Mulyono, dalam agenda resmi di Hotel Royal Victoria, Jumat (21/11/2025), saat memimpin Focus Group Discussion Kajian Masterplan Pendidikan Kutim 2026–2030.

“Pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat. Ini bukan hanya tugas pemerintah,” tegas Mulyono di hadapan para peserta forum diskusi.

Ia mengingatkan bahwa Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 secara tegas menyebut bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Landasan hukum ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), yang menekankan kesetaraan hak atas pendidikan bermutu di seluruh penjuru negeri.

Mulyono menyebutkan bahwa kerangka hukum tersebut bukan hanya dokumen normatif, tapi amanat nyata yang harus diwujudkan. Pendidikan, ujarnya, bukan sekadar sarana menambah ilmu pengetahuan, melainkan alat penggerak mobilitas sosial dan pengurang kesenjangan dalam masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa setiap anak, di mana pun mereka tinggal, mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh dan belajar,” katanya.

Namun, ia tidak menutup mata pada tantangan geografis dan sosial yang dihadapi wilayahnya. Di beberapa desa dan kecamatan di Kutai Timur, akses menuju sekolah masih terhambat oleh kondisi medan yang berat, infrastruktur yang terbatas, serta kondisi ekonomi masyarakat yang belum memadai.

“Ketika ada anak yang tidak bisa melanjutkan pendidikan, itu menunjukkan masih ada kewajiban yang belum kita tunaikan,” ungkap Mulyono, menegaskan bahwa setiap anak putus sekolah adalah alarm bagi semua pihak.

Menurutnya, solusi atas persoalan ini tidak bisa berjalan satu arah. Butuh sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan keluarga. Kolaborasi ini penting agar layanan pendidikan tak hanya berpusat di kota, tetapi benar-benar menjangkau hingga pelosok.

Disdikbud Kutim juga terus memperkuat prinsip nondiskriminatif dalam kebijakan pendidikan. Melalui pembangunan infrastruktur, bantuan seragam dan buku gratis, peningkatan kualitas guru, hingga pengembangan pendidikan nonformal, upaya tersebut diarahkan untuk menutup kesenjangan pendidikan antardaerah.

Mulyono berharap agar publik memahami bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang. Ia optimistis, dengan pendekatan kolaboratif dan strategi pembangunan yang inklusif, kualitas pendidikan di Kutai Timur dapat meningkat secara merata dan berkelanjutan.

“Pemenuhan hak pendidikan adalah wujud nyata dari amanat konstitusi yang harus dijaga bersama,” tutupnya. (ADV).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *