Ranperda Pendidikan Dirancang Inklusif, DPRD Kaltim Fokus Pemerataan dan Kualitas Guru

Samarinda – Rencana pembentukan regulasi pendidikan baru di Kalimantan Timur memasuki tahap strategis. DPRD Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan dengan pendekatan inklusif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Forum pembahasan yang berlangsung pada Rabu (21/8/2025) ini menghadirkan beragam masukan dari guru, kepala sekolah, akademisi, hingga praktisi pendidikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang akan dihasilkan tidak hanya formalitas, tetapi menjadi solusi konkret atas tantangan yang dihadapi dunia pendidikan di Kaltim.

Wakil Ketua Pansus, Dr. Agusriansyah Ridwan, S.IP., M.Si, menekankan pentingnya memperhatikan realitas lapangan, seperti kondisi guru honorer yang belum sejahtera, serta terbatasnya fasilitas pendidikan di daerah 3T (terdepan, tertinggal, terluar). Ia menilai Ranperda ini harus mencerminkan semangat keadilan dan pembangunan manusia secara utuh.

“Kita ingin kebijakan ini menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Jangan sampai regulasi hanya jadi tumpukan dokumen, tapi gagal menjawab kebutuhan guru dan siswa di pelosok,” ujarnya.

Agusriansyah juga menyuarakan perlunya integrasi nilai-nilai lokal dalam sistem pendidikan. Menurutnya, generasi muda harus dipersiapkan agar unggul tidak hanya secara akademik, tetapi juga memiliki kompetensi yang relevan dengan karakter dan potensi daerah, seperti industri energi, perikanan, pertanian, dan ekonomi kreatif.

Masalah lain yang menjadi sorotan dalam forum ini adalah kesenjangan akses pendidikan. Banyak sekolah di pedalaman Kaltim masih menghadapi kekurangan tenaga pendidik maupun infrastruktur dasar. Kondisi ini membuat banyak anak harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk menempuh pendidikan dasar.

Selain itu, Agusriansyah juga menyoroti pentingnya karakter dalam pendidikan. Ia berharap regulasi yang dirumuskan tidak hanya berorientasi pada nilai akademis, tapi juga membentuk kepribadian dan etika anak bangsa.

“Pendidikan seharusnya bukan hanya mencetak generasi pintar, tapi juga generasi yang punya etika, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungannya,” tegasnya.

DPRD Kaltim memastikan bahwa pembahasan Ranperda ini akan dilanjutkan secara terbuka melalui uji publik dan diskusi bersama masyarakat di berbagai wilayah. Ini dilakukan agar setiap elemen masyarakat, khususnya yang terdampak langsung, dapat memberikan kontribusi nyata terhadap arah kebijakan pendidikan daerah.

Dengan proses yang inklusif dan berbasis aspirasi publik, Ranperda ini diharapkan menjadi pijakan kokoh dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas, merata, dan membentuk sumber daya manusia berdaya saing tinggi di Kalimantan Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *