Pemkab Kukar Evaluasi Penempatan PPPK Sesuai Jabatan
Kukar – Penataan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak bisa dilakukan hanya berdasarkan keinginan pegawai untuk berpindah tempat tugas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar kini mengkaji penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja agar distribusi pegawai lebih tepat sasaran serta sesuai dengan kebutuhan organisasi. Sekretaris…
