Ads

Kuliah Umum Mahfud MD di Lirboyo: Dari Pergulatan Gagasan hingga Kompromi Prismatik

Kediri– Aula Muktamar Ma’had Aly Hasyim Asy’ari Lirboyo menjadi saksi bisu sebuah dialog intelektual yang mendalam pada Senin (8/6/2026). Ribuan mata tertuju ke arah panggung saat Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, hadir memberikan kuliah umum bertajuk “Sejarah Intelektual UUD 1945: Pergulatan Gagasan Para Founding Fathers hingga Amandemen Konstitusi.”

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB ini bukan sekadar transfer pengetahuan sejarah, melainkan sebuah upaya menggali roh konstitusi Indonesia melalui kacamata para pendiri bangsa.

Dalam pemaparannya yang memikat, Prof. Mahfud MD meluruskan pandangan umum bahwa UUD 1945 lahir hanya karena euforia kemerdekaan. Menurutnya, konstitusi Indonesia adalah buah dari pergulatan intelektual yang panjang, berat, dan penuh kedalaman.

“Konstitusi kita tidak lahir secara instan. Ia ditempa melalui perdebatan sengit namun elegan dalam forum-forum strategis seperti BPUPKI, Panitia Sembilan, dan PPKI,” ungkap Mahfud di hadapan ribuan mahasantri.

Ruang-ruang dialog tersebut, lanjutnya, menjadi wadah bagi beragam pandangan untuk bertemu. Di sanalah terjadi pertukaran gagasan mengenai dasar negara dan sistem ketatanegaraan yang akhirnya melahirkan sebuah konsensus besar.

Salah satu poin kunci yang disoroti oleh ahli hukum tata negara ini adalah konsep “kompromi prismatik”. Mahfud menjelaskan bahwa Pancasila dan UUD 1945 adalah hasil akomodasi terhadap berbagai aspirasi masyarakat yang majemuk.

“Ini adalah konsensus kebangsaan. Ia lahir bukan karena satu pihak menang atas pihak lain, melainkan dari proses pencarian titik temu melalui dialog dan debat yang sehat,” tegasnya.

Mahfud juga menarik perbandingan menarik antara Piagam Madinah dan UUD 1945. Jika Piagam Madinah menjadi landasan kehidupan bersama bagi masyarakat Madinah yang heterogen, maka UUD 1945 berperan serupa sebagai fondasi kehidupan berbangsa di Indonesia. Keduanya, menurut Mahfud, mengajarkan bahwa kesepakatan bersama, persatuan, dan kemaslahatan umat adalah prinsip utama dalam membangun peradaban.

Kehadiran tokoh sekaliber Mahfud MD mendapat sambutan hangat dari pimpinan pesantren. KH. Dahlan Ridlwan, Pimpinan Ma’had Aly Lirboyo, dalam sambutannya menyatakan bahwa tema yang diangkat sangat bersinggungan dengan konsentrasi keilmuan Fikih Kebangsaan di lingkungan Lirboyo.

Bagi KH. Dahlan, pemahaman sejarah konstitusi bukan hal yang asing bagi santri. Justru, ini adalah jembatan untuk melihat bagaimana nilai-nilai Islam—seperti keadilan, musyawarah, dan penghormatan martabat manusia—beririsan sempurna dengan kehidupan bernegara.

“Kami berharap para mahasantri tidak hanya menyerap ilmu, tetapi mampu mengembangkannya. Mereka harus bisa memberi kontribusi nyata bagi peradaban Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin,” harap KH. Dahlan.

Suasana aula terlihat khidmat namun penuh semangat. Total ada 6.351 mahasantri yang menghadiri acara ini, terdiri dari 6.040 mahasantri Marhalah Ula (tingkat dasar) dan 311 mahasantri Marhalah Tsaniyah (tingkat lanjutan).

Antusiasme tinggi ini menunjukkan bahwa kalangan pesantren modern tidak lagi memandang wawasan kebangsaan sebagai hal sekunder. Sebaliknya, penguatan pemahaman konstitusi dianggap sebagai bagian integral dari tradisi keilmuan Islam yang harus dikuasai oleh calon ulama masa depan.

Melalui gelaran ini, Ma’had Aly Lirboyo kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan ruang dialog intelektual. Tujuannya jelas: melahirkan ulama dan intelektual yang tidak hanya mendalam dalam agama, tetapi juga luas wawasannya dalam kebangsaan, serta siap menjawab tantangan zaman dengan kebijaksanaan.(*/Tr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *