Ads
Ads

Pascakebakaran di Melayu, Pemkab Kukar Siapkan Evaluasi Infrastruktur Permukiman

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengevaluasi kondisi permukiman pascakebakaran yang melanda kawasan Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Selain mendata warga terdampak, pemerintah juga melihat kebutuhan penguatan infrastruktur untuk mengurangi risiko kebakaran kembali terjadi.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kukar Muhammad Aidil mengatakan, proses pendataan terhadap warga dan bangunan yang terdampak masih berlangsung. Kebakaran tersebut setidaknya menyebabkan 75 rumah hangus terbakar.

Pendataan dilakukan bersama pihak kecamatan dan kelurahan untuk mendapatkan gambaran mengenai jumlah warga yang terdampak serta tingkat kerusakan masing-masing bangunan.

“Untuk saat ini pendataan rumah dan warga terdampak masih berproses. Nanti kami bersama pihak kelurahan dan kecamatan akan melakukan pendataan terhadap warga yang menjadi korban atau terdampak kebakaran,” kata Aidil, Kamis (8/10/2026).

Data tersebut nantinya akan menjadi bahan pemerintah dalam menentukan langkah penanganan, termasuk kebutuhan bantuan maupun kemungkinan pembangunan kembali rumah warga yang mengalami kerusakan.

Terkait kawasan Kelambu Kuning di Jalan Alimuddin, Aidil mengatakan pemerintah belum menetapkan skema pembangunan kembali. Keputusan tersebut masih menunggu hasil pendataan secara menyeluruh.

“Setelah pendataan selesai, baru kami bisa melihat langkah selanjutnya yang dapat dilakukan,” ujarnya.

Di sisi lain, kejadian tersebut turut menjadi bahan evaluasi terhadap kesiapan infrastruktur penanganan kebakaran di kawasan permukiman padat. Salah satu fasilitas yang dinilai perlu diperkuat adalah hidran.

Aidil menyebut keberadaan hidran di Tenggarong masih belum memadai. Karena itu, pemerintah akan melihat kemungkinan penambahan fasilitas tersebut dengan melibatkan Damkarmatan Kukar dan perangkat daerah terkait.

Namun, keberadaan hidran tidak akan efektif apabila tidak didukung sumber air yang memadai. Karena itu, aspek ketersediaan air menjadi salah satu pertimbangan dalam perencanaan fasilitas tersebut.

“Memang seharusnya hidran tersedia di daerah-daerah yang padat penduduk, termasuk di kawasan permukiman baru. Paling tidak, hidran bisa membantu ketika terjadi musibah. Tetapi yang paling penting adalah sumber airnya tersedia,” jelasnya.

Perencanaan hidran juga akan dikaji bersama bidang prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU).

Pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah kondisi di lapangan, seperti kepadatan bangunan, lebar dan akses jalan, jalur masuk kendaraan pemadam serta ketersediaan sumber air.

Evaluasi ini diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari pemulihan setelah kebakaran, tetapi juga menjadi dasar pembenahan kawasan permukiman agar lebih siap menghadapi risiko kebakaran di masa mendatang.

Pemkab Kukar juga masih menunggu hasil pendataan lengkap sebelum menentukan kebijakan lanjutan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal maupun fasilitas pendukung yang perlu dibangun di kawasan tersebut. (ADV/Kukar/Diskominfo/Ndy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *