Ads
Ads

Laporan Kekerasan Anak di Kukar Tembus 180 Kasus, DP3A Soroti Lemahnya Pengawasan Lingkungan

KUKAR – Persoalan kekerasan terhadap anak masih menjadi pekerjaan rumah serius dalam upaya perlindungan anak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar menyebut jumlah kasus yang tercatat saat ini berada di kisaran 180 laporan.

Kepala DP3A Kukar, H. Syafliansah, S.H., M.H., mengungkapkan angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan dibandingkan periode sebelumnya. Meski demikian, ia belum menyebut kenaikan tersebut sebagai kondisi yang masuk kategori tinggi.

“Sekitar 180-an sudah, kalau tidak salah. Tapi nanti saya konfirmasi ke UPT karena datanya ada di UPT,” kata Syafliansah.

Ia menjelaskan, UPT menjadi ujung tombak dalam penanganan laporan kekerasan terhadap anak. Karena itu, untuk memastikan jumlah dan perkembangan kasus secara akurat, diperlukan konfirmasi lebih lanjut kepada unit tersebut.

Di sisi lain, Syafliansah mengingatkan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Keluarga dan lingkungan masyarakat memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan ruang aman bagi anak.

Menurutnya, pengawasan orang tua menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya kekerasan. Begitu pula lingkungan sekolah yang harus mampu memberikan perhatian terhadap kondisi dan keselamatan peserta didik.

“Peran orang tua dan lingkungan itu penting, sekolah juga penting. Jadi perlu treatment khusus dalam penanganannya,” ujarnya.
DP3A Kukar juga menghadapi tantangan dalam memperluas jangkauan pelayanan.

Keterbatasan tenaga membuat koordinasi dan dukungan berbagai pihak menjadi kebutuhan penting agar penanganan laporan dapat berjalan optimal.

Syafliansah mengatakan pihaknya tetap berupaya menjalankan sosialisasi dan pembinaan kepada masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepedulian sekaligus mendorong masyarakat lebih aktif dalam upaya pencegahan kekerasan.

Baginya, perlindungan anak tidak cukup dilakukan setelah kasus terjadi.

Diperlukan pengawasan sejak dini melalui keluarga, sekolah dan lingkungan sekitar agar potensi kekerasan dapat diketahui lebih cepat.

Dengan jumlah laporan yang berada di kisaran 180 kasus tersebut, penguatan pencegahan dan penanganan menjadi pekerjaan yang perlu mendapat perhatian bersama di Kukar. (Adv/ Diskominfo Kukar/Ndy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *