KUKAR – Perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terutama terkait meningkatnya mobilitas warga negara asing (WNA) di wilayah tersebut.
Arus investasi, aktivitas bisnis, hingga sektor pariwisata dinilai berpotensi meningkatkan jumlah orang asing yang masuk dan melakukan berbagai kegiatan di Kukar. Kondisi ini menuntut pemerintah daerah bersama instansi terkait memperkuat pengawasan agar keberadaan mereka tetap sesuai ketentuan hukum.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan pengawasan orang asing merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban daerah di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi.
Ia menegaskan, pemerintah tidak bermaksud membatasi kehadiran investor maupun tenaga kerja asing. Namun, setiap WNA harus dapat menunjukkan kelengkapan dokumen keimigrasian serta menjalankan aktivitas sesuai izin yang dimiliki.
“Pengawasan terhadap orang asing menjadi penting, bukan untuk mempersulit, tapi untuk memastikan semua warga negara asing yang berada di Kukar memiliki dokumen yang sah, aktivitas yang jelas, dan memberikan manfaat bagi daerah serta tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Akhmad Taufik, Jumat (6/11/2026).
Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperkuat koordinasi melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA). Forum lintas instansi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan, khususnya dalam pertukaran informasi mengenai keberadaan dan kegiatan WNA.
Menurut Akhmad Taufik, koordinasi tidak boleh berhenti pada pertemuan antarinstansi. Diperlukan langkah operasional berupa pendataan, pemantauan lapangan, hingga penindakan apabila ditemukan aktivitas yang melanggar ketentuan keimigrasian.
Terlebih, posisi Kukar yang berdekatan dengan kawasan IKN membuat daerah ini berpotensi menjadi salah satu wilayah dengan mobilitas orang asing yang terus berkembang.
Karena itu, ia meminta seluruh unsur terkait meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah antisipatif terhadap berbagai kemungkinan pelanggaran.
“Kami ingatkan seluruh jajaran untuk bersikap proaktif untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran keimigrasian di daerah,” tegasnya.
Pemkab Kukar berharap pengawasan yang lebih terintegrasi dapat menjaga stabilitas keamanan daerah tanpa menghambat masuknya investasi.
Dengan demikian, aktivitas warga asing yang memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah tetap dapat berjalan sesuai aturan. (Adv/ Diskominfo Kukar/Ndy).



