Ads
Ads

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri Dorong Perlindungan Jaminan Sosial bagi Seluruh Wartawan

Kukar – Di balik setiap informasi yang sampai kepada masyarakat, ada risiko pekerjaan yang harus dihadapi para wartawan. Kondisi tersebut menjadi perhatian Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, yang mendorong penguatan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi insan pers agar dapat menjalankan tugas jurnalistik dengan lebih aman.

Komitmen tersebut disampaikan Aulia saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kukar dan BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Odah Etam, Minggu (1/11/2026) kemaren. Kegiatan yang turut dirangkai dengan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan itu menjadi langkah organisasi wartawan dalam memperluas perlindungan bagi anggotanya, termasuk jurnalis yang bekerja secara mandiri.

Bupati Aulia menyambut baik inisiatif PWI Kukar karena dinilai sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memperluas akses jaminan sosial bagi seluruh kelompok pekerja. Menurutnya, perlindungan ketenagakerjaan bukan hanya dibutuhkan pekerja di perusahaan besar, tetapi juga mereka yang menjalankan profesi dengan mobilitas tinggi dan menghadapi risiko di lapangan.

“Kami dari pemerintah daerah terus mendorong agar seluruh profesi atau pekerja yang ada di Kabupaten Kukar mendapatkan perlindungan. Bukan hanya jaminan kesehatan, tetapi juga jaminan pekerjaan, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, serta jaminan kematian,” ujarnya.

Aulia menjelaskan, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan berbagai informasi mengenai perkembangan pembangunan, pelayanan publik, hingga persoalan sosial di tengah masyarakat. Dalam menjalankan tanggung jawab tersebut, jurnalis tidak jarang harus melakukan peliputan di lokasi yang memiliki potensi risiko keselamatan.

Karena itu, keberadaan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan mampu memberikan perlindungan tambahan bagi wartawan dan keluarganya. Perlindungan tersebut juga menjadi salah satu faktor pendukung agar pekerja media dapat menjalankan profesinya tanpa dibayangi kekhawatiran berlebihan terhadap risiko pekerjaan.

“Dengan adanya perlindungan tersebut, teman-teman wartawan dapat lebih tenang dalam menjalankan profesinya. Sehingga, mereka bisa melaksanakan tugas jurnalistik secara lebih optimal,” kata dia.

Bupati Kukar juga berharap manfaat kerja sama PWI dan BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti pada anggota organisasi yang telah terdaftar. Ia menginginkan agar jangkauan program terus diperluas, terutama kepada wartawan lepas yang belum memperoleh fasilitas jaminan ketenagakerjaan dari perusahaan tempat mereka bekerja.

“Kami berharap seluruh wartawan yang ada di Kukar dapat bergabung dan terkoordinasi melalui program ini. Sekali lagi, kami mengucapkan selamat atas terjalinnya kerja sama ini. Semoga dapat memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat Kabupaten Kukar, khususnya para wartawan yang bertugas di daerah ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kukar, Andi Wibowo, menjelaskan bahwa organisasinya telah memulai proses kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para anggota. Dari sekitar 60 anggota, sebanyak 35 hingga 40 wartawan telah didaftarkan untuk memperoleh perlindungan melalui program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen PWI Kukar dalam meningkatkan perhatian terhadap kesejahteraan anggota. Organisasi juga membuka peluang bagi wartawan berstatus freelance untuk mendapatkan akses kepesertaan melalui mekanisme yang difasilitasi PWI.

Dukungan turut datang dari Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Kalimantan Timur, Wiwid Marhaendra Wijaya. Ia menyebut kerja sama PWI Kukar dengan BPJS Ketenagakerjaan merupakan yang pertama dilakukan pada tingkat PWI kabupaten/kota di Kalimantan Timur.

Menurut Wiwid, kerja sama ini diharapkan dapat mendorong organisasi wartawan dan perusahaan media lainnya untuk memberikan perhatian serupa terhadap perlindungan pekerja jurnalistik.

Melalui kolaborasi tersebut, perhatian Bupati Aulia terhadap jaminan sosial wartawan menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan tenaga kerja di Kukar. Dengan dukungan pemerintah daerah, organisasi profesi, dan BPJS Ketenagakerjaan, semakin banyak wartawan diharapkan memperoleh jaminan saat menjalankan tugasnya. (Adv/Diskominfo/Kukar/Ndy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *