Ads
Ads

Payung Carek Plus Sasar Warga Terpencil di Kukar

TENGGARONG– Jarak geografis dan keterbatasan jaringan internet masih menjadi tantangan dalam pemerataan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Namun, kondisi tersebut tidak membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kukar menghentikan upaya menjangkau masyarakat. Melalui inovasi Payung Carek Plus, petugas turun langsung ke lapangan untuk melayani warga yang kesulitan mengakses layanan secara mandiri.

Kepala Disdukcapil Kukar, Muhamad Iryanto, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk melengkapi pelayanan Bunga Desaku. Jika Bunga Desaku memberikan kemudahan pengurusan dokumen melalui kantor desa dan kelurahan, Payung Carek Plus menjangkau masyarakat yang tidak dapat mendatangi fasilitas tersebut, termasuk warga di daerah terpencil dan mereka yang memiliki keterbatasan akses teknologi.

Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Tanjung Rukang, Desa Sepatin. Di kawasan tersebut, keterbatasan jaringan internet menjadi hambatan tersendiri dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan. Kondisi geografis dan sulitnya memperoleh sinyal membuat petugas harus menyesuaikan pola pelayanan dengan situasi lapangan.

“Di sana sinyal sulit sekali. Kami datang secara periodik dan akan berkeliling ke empat desa. Orang-orang yang tidak bisa mengakses layanan itu yang kita garap dengan inovasi kami,” ujar Iryanto.

Menurutnya, pelayanan di wilayah dengan keterbatasan jaringan tidak bisa sepenuhnya mengandalkan sistem daring. Karena itu, petugas melakukan kunjungan secara berkala dengan mempertimbangkan ketersediaan jaringan dan kebutuhan masyarakat setempat.

Upaya tersebut juga melibatkan pemerintah desa sebagai penghubung antara masyarakat dan Disdukcapil. Informasi mengenai warga yang belum memiliki dokumen atau mengalami kesulitan mengurus administrasi menjadi dasar bagi petugas untuk menentukan sasaran pelayanan.

Melalui koordinasi tersebut, Disdukcapil dapat mengidentifikasi masyarakat yang membutuhkan perekaman KTP elektronik maupun pengurusan dokumen lainnya. Petugas kemudian mendatangi lokasi dengan membawa peralatan pendukung agar pelayanan dapat dilakukan langsung di lapangan.

Iryanto menjelaskan, Payung Carek Plus tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat pemerintahan. Program ini juga menyasar warga yang secara fisik tidak memungkinkan mendatangi kantor desa, seperti masyarakat yang mengalami kelumpuhan, lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

“Payung Carek itu fungsinya menambal sebagian warga yang belum bisa mengakses langsung ke kantor desa ataupun online. Terutama perekaman, karena tidak bisa dilakukan secara online,” jelasnya.

Ia menambahkan, perekaman biometrik merupakan salah satu tahapan administrasi yang membutuhkan kehadiran petugas dan warga secara langsung. Oleh sebab itu, keterbatasan akses internet tidak dapat diselesaikan hanya dengan menyediakan layanan digital. Kehadiran petugas di lokasi menjadi bagian penting untuk memastikan proses perekaman tetap berjalan.

Selain persoalan jaringan, pelayanan jemput bola juga berkaitan erat dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap layanan dasar. Salah satu contohnya adalah warga yang belum memiliki KTP elektronik sehingga mengalami kendala ketika identitasnya diperlukan untuk mengakses pelayanan kesehatan.

Dalam situasi tersebut, Disdukcapil berupaya mempercepat pelayanan dengan mendatangi masyarakat yang bersangkutan. Kepemilikan identitas kependudukan menjadi bagian penting dalam proses administrasi berbagai layanan publik, sehingga warga yang tinggal di daerah sulit dijangkau tetap perlu mendapatkan perhatian.

Program Payung Carek Plus sekaligus menunjukkan bahwa pemerataan pelayanan tidak cukup hanya dengan membangun sistem administrasi berbasis digital. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan kondisi geografis, kemampuan masyarakat menggunakan teknologi, serta ketersediaan infrastruktur komunikasi di setiap wilayah.

Karena itu, Disdukcapil Kukar mengombinasikan pelayanan melalui desa dan kelurahan dengan kunjungan langsung ke masyarakat. Skema tersebut diharapkan mampu menjangkau kelompok warga yang belum tersentuh pelayanan konvensional maupun layanan daring.

Iryanto menegaskan, seluruh masyarakat memiliki hak yang sama untuk memperoleh dokumen kependudukan tanpa memandang lokasi tempat tinggal, kondisi ekonomi, maupun keterbatasan fisik.

“Prinsipnya pelayanan Dukcapil Kukar itu egaliter. Tidak peduli dia orang normal atau tidak normal, mau kaya atau miskin, kami kejar semua harus punya dokumen,” pungkasnya.

Melalui pelayanan berkala dan pendekatan langsung ke lapangan, Disdukcapil Kukar berharap persoalan jarak, keterbatasan sinyal, serta hambatan akses lainnya tidak lagi menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Payung Carek Plus pun diarahkan menjadi salah satu upaya memperluas jangkauan pelayanan hingga ke wilayah yang selama ini sulit terlayani. (ADV/Diskominfo/Kukar/Ndy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *