TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah melunasi pinjaman daerah sebesar Rp820 miliar kepada Bankaltimtara pada 23 September 2026. Setelah pembayaran tuntas, pemerintah daerah kini berfokus merampungkan penataan administrasi dan dokumen pertanggungjawaban.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan seluruh kewajiban pembayaran pinjaman tersebut telah diselesaikan. Namun, pelunasan secara finansial tetap harus disertai kelengkapan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Berita baiknya, hari ini sudah lunas. Jadi, tinggal ditata dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Aulia.
Ia menegaskan, proses penataan dokumen harus dilakukan secara cermat dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Menurutnya, penyelesaian kewajiban keuangan tidak cukup hanya dibuktikan melalui pembayaran, tetapi juga harus didukung administrasi yang tertib.
“Kita juga didampingi oleh pihak-pihak terkait. Kita tidak mau hal yang substantif sudah dilaksanakan dengan baik, tetapi tidak diikuti dengan administrasi yang semestinya. Itu harus dilakukan dengan baik dan benar,” katanya.
Pinjaman senilai Rp820 miliar tersebut sebelumnya dimanfaatkan untuk menjaga arus kas daerah dan membantu menyelesaikan kewajiban Pemkab Kukar kepada pihak ketiga atas pekerjaan pada tahun anggaran 2025.
Saat itu, kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga tercatat sekitar Rp311 miliar yang tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Rinciannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sekitar Rp137 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp106 miliar, serta Dinas Pariwisata sekitar Rp13 miliar.
Pelunasan pinjaman tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyelesaian kewajiban keuangan daerah. Meski demikian, Pemkab Kukar masih menghadapi persoalan fiskal lain, yakni dana kurang salur dari pemerintah pusat.
Nilai dana kurang salur yang masih diperjuangkan diperkirakan mencapai Rp2,2 triliun, setelah memperhitungkan dana lebih salur dari total piutang kurang salur yang disebut sekitar Rp3 triliun.
Penyelesaian persoalan tersebut dinilai penting untuk mendukung kondisi keuangan daerah, terutama dalam menjaga pembiayaan program pembangunan dan memenuhi kebutuhan belanja pemerintah.
Dengan lunasnya pinjaman Bankaltimtara, Pemkab Kukar kini perlu memastikan seluruh proses administrasi dituntaskan secara transparan dan akuntabel. Langkah tersebut diperlukan agar penyelesaian kewajiban keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. (ADV/Kukar/Diskominfo/Ndy).



