Ads

Ratusan Relawan SPPG di Kutim Resmi Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan

Kutim – Menjadi garda depan program pemenuhan gizi nasional bukan perkara ringan. Di balik tugas memastikan kebutuhan pangan masyarakat terpenuhi, para relawan juga menghadapi risiko kesehatan yang tak sedikit. Menjawab kebutuhan tersebut, BPJS Kesehatan bersama mitra Badan Gizi Nasional (BGN) mulai memperkuat perlindungan bagi relawan di Kabupaten Kutai Timur melalui jaminan kesehatan nasional.

Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama teknis operasional antara BPJS Kesehatan dan yayasan mitra BGN yang berlangsung di Room Meeting Zenova Hotel, Sangatta, Selasa (12/5/2026). Kerja sama ini menjadi bagian dari integrasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan Program Pemenuhan Gizi Nasional guna memastikan keberlangsungan layanan sekaligus perlindungan bagi relawan.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kutai Timur, Herman Prayudi, menyebut saat ini sedikitnya 640 relawan yang terlibat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah masuk dalam proses kepesertaan BPJS Kesehatan. Menurutnya, perlindungan tersebut merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap tenaga pendukung program strategis nasional.

“Kegiatan hari ini merupakan penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan yayasan mitra dari BGN yang mengelola relawan SPPG. Saat ini ada sekitar 640 relawan masyarakat yang telah didaftarkan ke BPJS Kesehatan,” ujar Herman.

Ia menjelaskan bahwa kepesertaan tersebut dijadwalkan aktif mulai Juni 2026. Para relawan nantinya akan memperoleh manfaat layanan kesehatan melalui skema JKN dengan hak pelayanan kelas 3, termasuk perlindungan yang juga dapat mencakup anggota keluarga.

“Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan relawan memperoleh hak atas jaminan kesehatan. Program ini mulai berlaku sejak Juni,” katanya.

Selain perlindungan administratif melalui kepesertaan BPJS, Herman mengungkapkan pihaknya juga tengah menyiapkan tahapan pemeriksaan kesehatan atau screening terhadap para relawan. Langkah ini dilakukan untuk memetakan kondisi kesehatan individu sebelum nantinya diperluas kepada kelompok penerima manfaat program gizi.

“Kami sedang memproses agar para relawan ini terscreening kesehatannya. Setelah mereka aktif sebagai peserta JKN, kami bersama Dinas Kesehatan juga akan memastikan penerima manfaat program dapat dipantau kondisi kesehatannya,” jelasnya.

Dalam tahap awal implementasi, terdapat empat yayasan yang terlibat sebagai pengelola relawan, yakni Yayasan Kemala Bhayangkari, Yayasan Kutai Timur Berdikari, Yayasan Swara Mandiri Ummat, dan Yayasan Cerdas Pangan Nusantara. Dari yayasan tersebut, sedikitnya delapan unit SPPG telah tercatat di sistem BPJS Kesehatan dan siap beroperasi efektif mulai 1 Juni 2026.

Terkait pembiayaan, iuran peserta kelas 3 ditetapkan sebesar Rp42 ribu per bulan. Dari jumlah tersebut, Rp35 ribu akan ditanggung yayasan melalui pengelola SPPG, sedangkan Rp7 ribu sisanya mendapat subsidi pemerintah.

“Relawan akan didaftarkan secara kolektif oleh yayasan dengan hak kelas 3. Sebagian biaya ditanggung yayasan dan sebagian mendapat subsidi pemerintah,” terang Herman.

Ke depan, jumlah yayasan yang terlibat diperkirakan terus bertambah seiring pengembangan program pemenuhan gizi di Kutai Timur. Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat sistem perlindungan sosial sekaligus memastikan relawan yang terlibat tetap sehat saat menjalankan tugas pelayanan masyarakat.

Dengan hadirnya jaminan kesehatan bagi relawan, program pemenuhan gizi diharapkan tidak hanya fokus pada penerima manfaat, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan para pelaksana di lapangan yang menjadi tulang punggung keberhasilan program.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *