BONTANG — Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat terus memperkuat penyaluran program perlindungan sosial agar bantuan daerah benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kepala Dinsos Bontang Ahmad Yani mengatakan, bantuan yang bersumber dari program pemerintah daerah tidak diberikan secara sembarangan. Setiap calon penerima harus memenuhi ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan.
Menurutnya, terdapat sejumlah kelompok masyarakat yang menjadi perhatian dalam program perlindungan sosial pemerintah daerah. Di antaranya anak penyandang disabilitas, anak terlantar, masyarakat miskin, lanjut usia, hingga kelompok masyarakat yang masuk kategori terlantar.
“Yang kita cari adalah kriterianya. Bukan hanya melihat data di sini,” ujar Ahmad Yani.
Ia menjelaskan, keberadaan data memang menjadi salah satu dasar dalam proses penyaluran bantuan. Namun, data tersebut tetap perlu dilihat kembali dengan kondisi riil masyarakat di lapangan.
Hal ini penting karena kondisi sosial masyarakat dapat berubah. Warga yang sebelumnya masuk dalam kategori membutuhkan bantuan bisa saja mengalami perubahan kondisi ekonomi maupun administrasi. Sebaliknya, terdapat pula warga yang baru mengalami kondisi rentan sehingga membutuhkan perhatian pemerintah.
Karena itu, Dinsos tidak hanya berpegang pada daftar nama, tetapi juga memastikan kesesuaian antara data dengan kondisi penerima.
Proses tersebut dilakukan melalui tahapan verifikasi untuk melihat apakah calon penerima benar-benar memenuhi persyaratan program. Dengan demikian, keputusan pemberian bantuan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ahmad Yani menegaskan, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk menjalankan program bantuan sosial daerah sesuai regulasi yang berlaku. Namun, kewenangan tersebut tetap harus disertai mekanisme dan kriteria yang jelas.
Salah satu program bantuan daerah yang dijalankan memiliki nilai bantuan sebesar Rp1,2 juta bagi penerima yang telah memenuhi persyaratan.
Nilai bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang berada dalam kondisi membutuhkan. Meski demikian, Dinsos memastikan besaran bantuan bukan menjadi satu-satunya perhatian. Yang lebih penting adalah memastikan penerima memang sesuai dengan sasaran program.
Menurut Ahmad Yani, pendekatan berbasis kriteria juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga agar program perlindungan sosial tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaannya.
“Jadi kita lihat kriterianya, kemudian kita verifikasi. Tidak hanya karena namanya ada di data, kemudian langsung diberikan,” jelasnya.
Dengan pola tersebut, Dinsos Bontang berupaya membangun sistem bantuan yang lebih terukur. Data menjadi dasar, sementara verifikasi digunakan untuk memastikan kondisi penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya mengurangi potensi salah sasaran dalam penyaluran bantuan. Pemerintah ingin memastikan bantuan daerah tidak sekadar terserap secara administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Dinsos juga terus mendorong agar proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara hati-hati. Sebab, ketepatan penerima menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan program perlindungan sosial di daerah.
Dengan mengedepankan kriteria, regulasi, dan verifikasi, Pemerintah Kota Bontang berharap bantuan daerah dapat diberikan secara lebih tepat sasaran. Program tersebut diharapkan menjadi instrumen perlindungan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan sekaligus memperkuat kehadiran pemerintah dalam menangani persoalan sosial di tengah masyarakat.(ADV/Bontang).


