Tak Perlu Tunggu 17 Tahun, Pelajar Bontang Bisa Rekam KTP-el Mulai Usia 16 Tahun
BONTANG – Program inovasi Dukcapil Goes To Scoll pelajar di Kota Bontang tak perlu menunggu genap 17 tahun untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang membuka pelayanan perekaman bagi pelajar yang telah berusia 16 tahun, kegiatan perekaman ini juga kerjasama dengan Tim Kecamatan. Namun, kartu fisiknya baru…
