SANGATTA – Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memperkuat perhatian terhadap penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di sejumlah perusahaan. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kebutuhan tenaga ahli asing tidak mengesampingkan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.
Kepala Distransnaker Kutim, Sulisman, S.Sos., M.M., mengatakan keberadaan TKA pada pekerjaan tertentu memang dibutuhkan, terutama ketika perusahaan menggunakan peralatan atau teknologi yang memerlukan keahlian khusus.
Namun, menurutnya, perusahaan tetap perlu memberikan ruang bagi tenaga kerja lokal untuk mengisi pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan mereka.
“Kalau tidak kita monitor ya mereka tentu akan menambah terus, sementara tenaga kerja lokal kita tidak diberdayakan,” ujar Sulisman saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (17/9/2026).
Ia menjelaskan, beberapa perusahaan mendatangkan teknisi dari luar negeri karena peralatan yang digunakan berasal dari negara tertentu. Teknisi tersebut dibutuhkan untuk memasang atau menangani peralatan yang belum dapat dikerjakan oleh pekerja lokal.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk terus menggunakan TKA pada pekerjaan yang sebenarnya bisa dilakukan tenaga kerja daerah.
“Makanya kemarin kami sudah juga sekali melakukan monitoring ke KOBEXINDO,” katanya.
Sulisman menyebut hasil pemantauan di salah satu perusahaan tersebut menunjukkan jumlah pekerja lokal cukup banyak, bahkan lebih besar dibandingkan tenaga kerja asing.
Menurutnya, monitoring akan terus dilakukan untuk mengetahui komposisi tenaga kerja dan memastikan perusahaan mematuhi ketentuan yang berlaku.
“Kami kan berharap dengan adanya TKA mereka juga,” ujarnya, merujuk pada harapan agar keberadaan tenaga kerja asing dapat memberikan manfaat bagi pekerja lokal.
Ke depan, Distransnaker berencana melanjutkan pengawasan dan mempertimbangkan inspeksi mendadak apabila diperlukan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong perusahaan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal sekaligus memastikan penggunaan tenaga ahli asing dilakukan sesuai kebutuhan.
Pemerintah daerah juga berharap aktivitas investasi di Kutim memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan hanya melalui kegiatan usaha, tetapi juga melalui kesempatan kerja dan peningkatan kompetensi tenaga kerja daerah. (ADV/Kutim).


