SANGATTA— Camat Telen, Margawaty, menekankan pentingnya penyerapan dan penggunaan dana desa secara optimal agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat. Pemerintah kecamatan terus melakukan monitoring terhadap desa-desa, termasuk memantau pemanfaatan anggaran setelah pencairan.
Hal itu disampaikan Margawaty saat diwawancarai di stan Kecamatan Telen pada Expo Pameran HUT ke-27 Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (12/10/2026), di Lapangan Bukit Pelangi.
Margawaty menjelaskan, berdasarkan kondisi yang disampaikan dalam wawancara, pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2026 telah diterima seluruh desa di Kecamatan Telen. Sementara itu, pengajuan dana RT senilai Rp250 ribu masih berjalan dan baru tiga desa yang mengajukan.
“Untuk ADD tahap satu, sudah cair semua desa. Kalau dana RT ini baru ada tiga desa yang pengusulan,” ungkap Margawaty.
Ia mengatakan, dana yang disalurkan kepada desa dan RT diharapkan dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk perbaikan jalan, pembangunan fasilitas lingkungan, serta berbagai keperluan lain sesuai perencanaan.
“Manfaatnya sangat dirasakan masyarakat, misalnya untuk jalan dan keperluan-keperluan desa,” ujarnya.
Meski demikian, Margawaty mengingatkan bahwa proses penyerapan anggaran perlu mendapat perhatian serius. Ia menyinggung pelaksanaan anggaran pada 2025 yang belum seluruhnya berjalan optimal hingga tahap pencairan akhir.
Menurutnya, keterlambatan dapat berkaitan dengan proses administrasi dan pemeriksaan yang berlangsung bersamaan. Kondisi tersebut menjadi pelajaran agar pemerintah desa dapat lebih cermat menyiapkan dokumen dan memenuhi persyaratan pencairan.
“Kalau lambat, kita sampaikan kepada desa supaya segera,” katanya.
Untuk mencegah persoalan serupa berulang, pemerintah kecamatan bersama tim melakukan pemantauan ke desa-desa. Monitoring tidak hanya diarahkan pada proses pencairan, tetapi juga memastikan dana yang telah diterima digunakan sesuai peruntukannya.
“Selama dana itu dicairkan, kita monitoring. Apa yang digunakan untuk dana itu, kita pantau,” tegas Margawaty.
Ia berharap pemerintah desa dapat meningkatkan ketepatan administrasi, mempercepat pelaksanaan kegiatan, dan menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran. Dengan demikian, dana yang tersedia tidak berhenti pada proses pencairan, melainkan benar-benar diwujudkan menjadi program yang bermanfaat.
Margawaty juga menilai koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pemerintah desa menjadi faktor penting untuk mengatasi hambatan pelaksanaan program. Jika ditemukan kendala, komunikasi perlu dilakukan lebih awal agar persoalan tidak berlarut-larut.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan di tingkat desa tidak hanya ditentukan besarnya anggaran, tetapi juga kemampuan pemerintah setempat merencanakan, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan setiap kegiatan.
Ia berharap penyerapan anggaran di Kecamatan Telen pada tahun berikutnya semakin baik, sehingga kebutuhan infrastruktur dan pelayanan masyarakat dapat dipenuhi secara lebih efektif.(ADV/Kutim).



