SIDOARJO – Sekretaris Jenderal Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur, Jaka Prima, S.H., M.H., M.Pd., menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang anak penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Jaka meminta Polresta Sidoarjo segera mengambil langkah konkret untuk mengusut dugaan pencabulan yang dilaporkan keluarga korban. Terlebih, terduga pelaku merupakan oknum petugas keamanan yang bekerja di lingkungan salah satu sekolah dasar negeri (SDN).
Menurutnya, dugaan tindakan tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan, kondisi psikologis, serta masa depan seorang anak.
Komnas PA Jawa Timur telah memberikan pendampingan kepada keluarga korban saat melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polresta Sidoarjo pada Jumat (16/10/2026).
Jaka menjelaskan, laporan tersebut diajukan setelah keluarga mengetahui dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialami korban selama berada di lingkungan sekolah.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diduga mengalami tindakan tidak senonoh secara berulang yang dilakukan oleh oknum satpam sekolah, termasuk ketika jam istirahat berlangsung.
Terduga pelaku juga disebut melakukan intimidasi dengan melarang korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang tua maupun guru.
Akibatnya, korban mengalami ketakutan dan baru mengungkapkan peristiwa tersebut setelah memberanikan diri bercerita kepada anggota keluarganya.
“Korban diduga mengalami pelecehan seksual secara berulang oleh oknum satpam sekolah. Bahkan, korban dilarang menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun, termasuk orang tua dan guru. Kondisi ini membuat korban ketakutan,” ungkap Jaka berdasarkan keterangan yang disampaikannya.
Jaka Prima Minta Penanganan Serius
Jaka menegaskan bahwa dugaan kekerasan seksual terhadap anak penyandang disabilitas harus mendapatkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum.
Menurutnya, anak penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan rasa aman, perlindungan hukum, dan lingkungan pendidikan yang terbebas dari segala bentuk kekerasan.
Ia menilai penanganan perkara tersebut harus mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak, bukan sekadar berorientasi pada proses hukum terhadap terduga pelaku.
“Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur mengecam keras dugaan pencabulan terhadap anak penyandang disabilitas ini. Kami meminta Polresta Sidoarjo segera mengusut kasus tersebut sampai tuntas dan mengambil tindakan hukum terhadap terduga pelaku sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Jaka juga meminta penyidik bekerja secara profesional dan transparan dalam menindaklanjuti laporan keluarga korban.
Menurutnya, langkah penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta pendalaman terhadap dugaan tindakan yang dilaporkan.
Komnas PA Jawa Timur turut mendesak agar kepolisian mempertimbangkan penahanan terhadap terduga pelaku apabila syarat hukum telah terpenuhi.
Langkah tersebut dinilai perlu dipertimbangkan untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa adanya tekanan atau intimidasi terhadap korban maupun keluarganya.
Dorong Penyelidikan Kemungkinan Korban Lain
Selain meminta percepatan proses hukum, Jaka Prima secara khusus mendorong Polresta Sidoarjo memperluas pendalaman perkara guna memastikan apakah terdapat anak lain yang diduga mengalami tindakan serupa.
Menurutnya, keterangan mengenai dugaan perbuatan yang berlangsung berulang kali menjadi alasan penting bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.
“Kami meminta pihak kepolisian tidak hanya fokus pada laporan yang sudah masuk, tetapi juga melakukan investigasi untuk menggali kemungkinan adanya korban-korban lainnya. Ini penting agar seluruh dugaan perbuatan dapat terungkap,” ujar Jaka.
Ia berharap pihak sekolah dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam memberikan informasi yang dibutuhkan selama proses penanganan perkara.
Jaka juga menekankan pentingnya evaluasi sistem pengawasan di lingkungan pendidikan agar setiap anak mendapatkan perlindungan maksimal.
Menurutnya, petugas keamanan sekolah seharusnya menjadi bagian dari sistem perlindungan peserta didik, bukan justru menjadi pihak yang diduga mengancam keselamatan anak.
Kasus tersebut diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh lembaga pendidikan untuk memperkuat mekanisme pencegahan dan pelaporan kekerasan seksual.
Perlindungan Korban dan Keluarga Jadi Prioritas
Jaka Prima menegaskan bahwa Komnas PA Jawa Timur tidak hanya mendorong proses hukum terhadap terduga pelaku, tetapi juga meminta adanya perlindungan menyeluruh bagi korban dan keluarganya.
Perlindungan tersebut mencakup kerahasiaan identitas, pendampingan psikologis, pemulihan trauma, serta jaminan agar korban tetap dapat menjalani pendidikan dengan aman.
Terlebih, keluarga korban telah menyampaikan kekhawatiran apabila identitas anak tersebar luas dan menimbulkan tekanan sosial di kemudian hari.
Orang tua korban yang identitasnya dirahasiakan mengaku sangat mengkhawatirkan kondisi psikologis anaknya. Keluarga berharap proses hukum berjalan tanpa harus mengorbankan privasi maupun masa depan korban.
Jaka meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat dan media massa, tidak menyebarluaskan informasi yang dapat mengungkap identitas anak.
“Kami meminta Polresta Sidoarjo memberikan perlindungan kepada korban dan keluarganya. Keselamatan anak, kondisi psikologis, serta masa depannya harus menjadi perhatian utama dalam penanganan perkara ini,” katanya.
Komnas PA Jawa Timur berharap aparat kepolisian segera memberikan kepastian mengenai tindak lanjut laporan tersebut.
Jaka menegaskan bahwa keberanian keluarga menempuh jalur hukum harus direspons melalui penanganan yang serius, profesional, dan berpihak pada perlindungan hak anak.
Ia juga berharap kasus tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak penyandang disabilitas, khususnya di lingkungan sekolah.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polresta Sidoarjo mengenai perkembangan penyelidikan ataupun tanggapan dari pihak terlapor.



