SANGATTA – Pengabdian para guru di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal mendapat apresiasi khusus dari pemerintah daerah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutim tengah mempersiapkan agenda pemberian penghargaan kepada tenaga pendidik berprestasi yang direncanakan berlangsung pada November 2026, bertepatan dengan momentum peringatan Hari Guru Nasional.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengungkapkan rencana tersebut saat diwawancarai awak media di Pendopo Bupati Kutim, Selasa (20/10/2026). Menurutnya, penghargaan bagi guru berprestasi merupakan agenda tersendiri yang berbeda dari kegiatan pembentukan Asosiasi Guru Motivator Literasi. Apresiasi tersebut ditujukan kepada tenaga pendidik yang memiliki prestasi dan kontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan, termasuk guru yang aktif menghasilkan karya tulis.
“Kalau berbicara penghargaan guru, itu ada tersendiri momennya. Nanti pada November, saat Hari Guru, ada penghargaan yang diberikan, termasuk kepada guru yang punya prestasi,” ujar Mulyono.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah melalui Disdikbud Kutim memberikan perhatian terhadap berbagai pencapaian tenaga pendidik. Penghargaan yang direncanakan tersebut diharapkan menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi guru dalam menjalankan tugas sekaligus memberikan kontribusi bagi kemajuan pendidikan daerah.
“Penghargaan ini menjadi salah satu bentuk apresiasi kita kepada guru-guru yang selama ini menunjukkan prestasi dan dedikasi dalam dunia pendidikan. Harapannya, momentum Hari Guru Nasional nanti bisa memberikan motivasi kepada tenaga pendidik untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensinya,” ujar Mulyono.
Pemberian apresiasi kepada tenaga pendidik dinilai penting untuk mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang semakin berkualitas. Selain memberikan pengakuan terhadap prestasi individu, penghargaan juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat bagi guru lainnya untuk terus mengembangkan kemampuan profesional.
Mulyono menerangkan bahwa kegiatan pembentukan Asosiasi Guru Motivator Literasi yang sedang berlangsung memiliki fokus berbeda. Agenda tersebut diarahkan pada penguatan peran guru dalam mengembangkan budaya literasi, sedangkan pemberian penghargaan akan dilaksanakan secara khusus dalam momentum Hari Guru Nasional.
Menurutnya, prestasi tenaga pendidik tidak terbatas pada keberhasilan melaksanakan pembelajaran di ruang kelas. Guru yang mampu menghasilkan karya tulis juga menjadi bagian dari tenaga pendidik yang berpotensi mendapatkan apresiasi.
Hal ini menunjukkan bahwa aktivitas kepenulisan memiliki nilai penting dalam pengembangan profesionalisme guru. Melalui karya tulis, tenaga pendidik dapat menuangkan gagasan, mendokumentasikan pengalaman pembelajaran, hingga membagikan inovasi yang dapat dimanfaatkan oleh guru lainnya.
“Kita ingin guru tidak hanya menjalankan tugas mengajar di kelas, tetapi juga terus mengembangkan kemampuan dan menghasilkan karya. Termasuk guru yang aktif menulis, karena karya-karya tersebut juga merupakan bagian dari kontribusi dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” jelas Mulyono.
Pengembangan kemampuan menulis menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan tenaga pendidik untuk meningkatkan kompetensi. Karya yang dihasilkan tidak hanya bermanfaat bagi pengembangan diri, tetapi juga dapat menjadi sumber inspirasi dalam menciptakan metode pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif.
Selain itu, perkembangan teknologi dan perubahan kebutuhan pendidikan menuntut guru untuk terus beradaptasi. Kemampuan mengembangkan bahan ajar, memanfaatkan teknologi pembelajaran, serta menghadirkan pendekatan pendidikan yang sesuai dengan karakteristik peserta didik menjadi bagian penting dari profesionalisme tenaga pendidik.
Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, guru diakui sebagai tenaga profesional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi peserta didik.
Peraturan tersebut juga memberikan landasan bagi tenaga pendidik untuk memperoleh penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerjanya. Karena itu, pemberian apresiasi merupakan bagian dari pengakuan terhadap kontribusi guru dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Sementara itu, Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November menjadi momentum penting untuk menghargai pengabdian tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Peringatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 dan bertepatan dengan hari lahir Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pada 25 November 1945.
Di Kabupaten Kutai Timur, momentum tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat semangat profesionalisme tenaga pendidik sekaligus memberikan penghormatan kepada guru yang telah menunjukkan pencapaian dalam bidang pendidikan.
Meski demikian, Disdikbud Kutim belum mengumumkan secara terperinci mengenai jumlah penerima penghargaan, kategori prestasi yang akan dinilai, maupun bentuk apresiasi yang disiapkan.
Mulyono juga belum menjelaskan mekanisme pemilihan guru berprestasi yang nantinya akan menerima penghargaan pada peringatan Hari Guru Nasional tersebut.
“Nanti kita lihat bagaimana teknis pemberian penghargaannya. Yang jelas, November menjadi momentum untuk memberikan apresiasi kepada guru-guru berprestasi. Kita berharap penghargaan ini bisa menjadi penyemangat bagi guru lainnya untuk terus berinovasi dan memberikan yang terbaik bagi pendidikan di Kutai Timur,” pungkas Mulyono.
Rencana pemberian penghargaan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terhadap peran strategis guru dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas. (ADV/KUTIM).



