Ads
Ads

Puluhan Tahun Tinggal di Bontang tapi Belum Punya KTP Bontang? Ini Solusinya

BONTANG — Masih ada masyarakat yang telah tinggal bertahun-tahun di Kota Bontang tetapi belum memiliki KTP dengan alamat Bontang.

Kepala Disdukcapil Kota Bontang Budiman melalui Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Muhammad Thamrin mengatakan, persoalan tersebut sebenarnya dapat dicarikan solusi.

Ia mencontohkan warga yang masih menggunakan KTP daerah asal karena belum memiliki surat pindah.

“Dia sudah berpuluh-puluh tahun di Bontang, tidak punya KTP Bontang. Ditanya kenapa? Tidak bisa karena tidak ada surat pindah,” katanya.

Dalam kondisi tertentu, warga bahkan merasa kesulitan mengurus surat pindah karena sudah tidak memiliki keluarga di daerah asal atau terkendala biaya untuk pulang.

Menurut Thamrin, kondisi tersebut tidak perlu membuat masyarakat menyerah.

Jika masih memiliki keluarga di daerah asal, pengurusan dokumen dapat dibantu oleh keluarga melalui layanan Disdukcapil daerah asal.

Sementara jika tidak memiliki keluarga, Disdukcapil Bontang dapat membantu mencarikan akses layanan online Disdukcapil di daerah asal.

“Kalau sudah tidak ada keluarga, itu bisa kita bantu carikan layanan online-nya di sana,” ujarnya.

Bahkan, masyarakat yang mengalami keterbatasan dapat membuat surat pernyataan dan meminta bantuan Disdukcapil Bontang dalam proses pengurusan.

“Tidak ada yang sulit. Semua mudah. Itu yang jadi kendalanya adalah persepsi masyarakat,” tegasnya.

Disdukcapil Bontang pun mengajak warga yang mengalami kendala administrasi kependudukan untuk datang dan berkonsultasi langsung agar dapat dicarikan solusi sesuai kondisi masing-masing. (ADV/Bontang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *