Ads
Ads

Kesejahteraan ASN Kukar Jadi Pekerjaan Rumah Korpri, Pelayanan Anggota Belum Maksimal

TENGGARONG – Penguatan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) menjadi salah satu agenda yang perlu diperhatikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kutai Kartanegara (Kukar). Pemerintah daerah mengakui pelayanan organisasi kepada anggota masih perlu ditingkatkan.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, berharap kepengurusan Korpri periode 2026–2031 mampu menghadirkan pelayanan yang lebih responsif sekaligus memperkuat perhatian terhadap kebutuhan ASN.

Pengurus Korpri Kukar periode 2026–2031 resmi dikukuhkan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, di Kantor Bappeda Kukar, Kamis (29/10/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Sunggono menyoroti pentingnya pembenahan pelayanan organisasi agar manfaat Korpri dapat dirasakan langsung oleh anggota.

Ia mengakui, pelayanan Korpri selama ini belum sepenuhnya maksimal. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah daerah berencana membentuk unit pengurus di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan.

Pembentukan unit tersebut diharapkan memperpendek jarak antara pengurus dan anggota, sekaligus mempermudah penyampaian berbagai kebutuhan ASN.

“Insyaallah dengan kepengurusan yang baru, kita bisa lebih responsif dan memberikan kontribusi yang besar terhadap kesejahteraan ASN,” ujar Sunggono.

Menurutnya, kesejahteraan ASN perlu mendapat perhatian melalui berbagai upaya, termasuk peningkatan kompetensi dan dukungan terhadap kebutuhan anggota.

Pemkab Kukar sendiri memiliki program beasiswa pendidikan S2 dan S3 melalui program dedikasi Kukar Idaman Terbaik.

Program tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ASN dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi pemerintahan.

Namun, perhatian terhadap kesejahteraan tidak hanya ditujukan kepada ASN yang masih aktif bekerja.

Sunggono juga menyoroti pentingnya menjaga hubungan dengan aparatur yang telah memasuki masa pensiun.

Pemkab Kukar telah menjalin komunikasi dengan Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) agar para ASN purnatugas tetap memiliki kesempatan beraktivitas dan berkontribusi dalam kehidupan masyarakat.

Menurutnya, masa pensiun tidak seharusnya membuat hubungan antara organisasi dan anggota terputus.

“Kami sangat mendukung keberlanjutan aktivitas ASN setelah pensiun, termasuk melalui kegiatan-kegiatan yang diinisiasi PWRI,” tandasnya.

Kepengurusan baru Korpri Kukar diharapkan mampu memperkuat perhatian terhadap anggota melalui pelayanan organisasi, pengembangan kompetensi, serta dukungan bagi ASN yang memasuki masa purnatugas.

Meski demikian, pemerintah daerah belum merinci kebijakan baru mengenai peningkatan tunjangan atau perubahan penghasilan ASN dalam agenda pengukuhan tersebut.

Karena itu, penguatan kesejahteraan yang disampaikan dalam kegiatan ini masih berfokus pada peningkatan pelayanan organisasi, pendidikan, dan keberlanjutan aktivitas anggota. (Adv/ Diskominfo/Kukar/Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *