Ads
Ads

Bupati Kukar Dorong SAE PASTARUNG Jadi Pusat Produktif

Kukar – Harapan baru bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong mulai tumbuh melalui pengembangan kawasan produktif berbasis pertanian dan keterampilan kerja. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, menyatakan dukungannya terhadap Kawasan Produktif Terpadu Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE PASTARUNG) sebagai wadah pembinaan yang mampu membekali warga binaan dengan kemampuan produktif sebelum kembali ke masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan Aulia ketika melakukan kunjungan monitoring sekaligus meresmikan SAE PASTARUNG yang berlokasi di Jalan Mangkuraja, Kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Selasa (27/10/2026) kemaren. Program ini dikembangkan melalui kegiatan pertanian, produksi pangan, serta pelatihan keterampilan kerja dengan tujuan meningkatkan kemandirian dan membuka peluang ekonomi bagi warga binaan Lapas Tenggarong.

Aulia menilai keberadaan kawasan produktif tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat sistem pembinaan pemasyarakatan. Menurutnya, kegiatan yang memberikan pengalaman kerja secara langsung perlu terus dikembangkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak lapas.

“Kita berharap tempat ini benar-benar menjadi wadah untuk memberdayakan warga binaan yang ada di Lapas Tenggarong,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kukar siap mengupayakan dukungan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Namun, bentuk dukungan yang diberikan tetap harus mempertimbangkan kewenangan pemerintah daerah serta kebijakan dan regulasi yang berlaku.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian Aulia adalah kebutuhan lahan untuk memperluas kegiatan produktif. Dengan jumlah warga binaan Lapas Tenggarong yang mencapai sekitar 1.300 orang, ketersediaan kawasan usaha dinilai penting agar lebih banyak warga binaan memperoleh kesempatan mengikuti program pemberdayaan.

Sebagai salah satu alternatif, Pemkab Kukar berencana mengusulkan pemanfaatan sejumlah lahan bekas pertambangan yang nantinya dikembalikan kepada negara. Apabila memenuhi persyaratan, lahan tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi pengembangan usaha produktif warga binaan.

“Nanti ada beberapa lahan eks tambang yang akan diserahkan kembali kepada negara. Lahan tersebut bisa kita usulkan untuk menjadi lokasi kegiatan usaha produktif bagi warga binaan Lapas Tenggarong,” jelasnya.

Selain memperluas kawasan produksi, Aulia juga memberikan perhatian terhadap keberlanjutan pemasaran hasil usaha. Menurutnya, kegiatan pemberdayaan akan memberikan manfaat lebih besar apabila produk yang dihasilkan memiliki akses pasar yang jelas dan berkelanjutan.

Salah satu peluang yang dapat dikembangkan adalah menjalin kerja sama pemasaran dengan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kukar. Melalui skema tersebut, hasil pertanian dan peternakan warga binaan berpeluang menjadi bagian dari pasokan kebutuhan pangan.

“Misalnya, untuk telur, nanti bisa kita hubungkan dengan dapur-dapur SPPG yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Hasil pertanian juga bisa kita hubungkan dengan dapur-dapur SPPG agar produk yang dihasilkan warga binaan di SAE PASTARUNG dapat dimanfaatkan secara langsung,” tuturnya.

Peluang kerja sama tersebut diharapkan dapat mempertemukan kemampuan produksi warga binaan dengan kebutuhan pasar lokal. Selain memberikan pengalaman mengelola usaha, kegiatan ini juga berpotensi membantu menciptakan aktivitas ekonomi yang berkelanjutan di lingkungan pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menjelaskan bahwa pengembangan SAE PASTARUNG diarahkan untuk memperkuat kemandirian produksi sekaligus memberikan kesempatan kepada warga binaan memperoleh pengalaman kerja.

Saat ini, sejumlah kegiatan pertanian dan pengolahan pangan telah berjalan. Hasil produksi bahkan sudah dimanfaatkan untuk memenuhi sebagian kebutuhan konsumsi di lingkungan lapas.

“Sayur-sayuran yang kami tanam dikonsumsi untuk kebutuhan dapur lapas. Kami juga memproduksi telur dan tempe untuk memenuhi kebutuhan pangan,” ujarnya.

Wayan menerangkan bahwa aktivitas produksi tersebut tidak hanya bertujuan menyediakan bahan makanan. Lebih dari itu, program pemberdayaan diharapkan mampu menciptakan perputaran ekonomi yang memberikan manfaat kepada warga binaan.

Melalui keterlibatan dalam kegiatan kerja, warga binaan berkesempatan memperoleh premi atau upah sesuai ketentuan yang berlaku. Pengalaman tersebut sekaligus menjadi sarana pembelajaran mengenai kedisiplinan, tanggung jawab, serta pengelolaan kegiatan usaha.

Meski demikian, Wayan mengakui pengembangan pemasaran masih menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat. Karena itu, pihaknya berharap kerja sama dengan pemerintah daerah dan berbagai unsur masyarakat dapat membantu memperluas jaringan pembeli.

“Mudah-mudahan melalui program Simpul Berdaya ini, persoalan pemasaran hasil produksi warga binaan bisa diatasi. Kami juga berharap dukungan media untuk menginformasikan kegiatan ini kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berpotensi membantu,” kata dia.

Tidak hanya mengandalkan sektor pertanian dan produksi pangan, Lapas Tenggarong juga menyiapkan pengelolaan kafe yang melibatkan warga binaan melalui program asimilasi. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jenis keterampilan yang dapat dipelajari selama menjalani masa pembinaan.

Warga binaan yang terlibat nantinya akan ditempatkan sesuai kemampuan masing-masing setelah mengikuti pelatihan kerja. Salah satu keterampilan yang disiapkan adalah bidang kuliner, termasuk memasak dan kegiatan pendukung operasional kafe.

Namun, Wayan memastikan bahwa keterlibatan warga binaan dalam program asimilasi maupun integrasi tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap peserta harus melalui tahapan penilaian dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Proses tersebut mencakup evaluasi perkembangan perilaku, pembahasan melalui Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), serta pemeriksaan kelengkapan administrasi. Tahapan ini diperlukan untuk memastikan peserta yang mengikuti program telah memenuhi ketentuan pembinaan.

“Minimal, mereka harus menjalani setengah masa pidana sebelum bisa dipertimbangkan mengikuti program integrasi. Selain itu, pelatihan juga dilakukan selama mereka masih berada di dalam lapas,” jelasnya.

Menurut Wayan, pembekalan keterampilan memiliki peran penting dalam mempersiapkan warga binaan menghadapi kehidupan setelah menjalani masa pidana. Kemampuan bekerja dan menghasilkan produk diharapkan dapat membantu mereka membangun kembali kemandirian ketika kembali ke lingkungan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dalam memberikan kesempatan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan integrasi. Penerimaan sosial menjadi salah satu faktor yang dapat membantu keberhasilan proses pembinaan dan reintegrasi.

“Karya ini menjadi bukti bahwa dengan integritas yang tinggi dan perubahan perilaku, mereka mampu menghasilkan sesuatu yang bermanfaat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Wayan mengajak masyarakat dan insan pers untuk turut mengawasi pelaksanaan berbagai kegiatan di SAE PASTARUNG. Pengawasan serta masukan dari pihak luar dinilai penting untuk menjaga transparansi dan memastikan seluruh program berjalan sesuai tujuan.

“Kami sangat terbuka terhadap kritik. Kalau memang ada hal yang tidak sesuai, silakan langsung temui saya dan sampaikan bahwa hal tersebut salah,” pungkasnya.

Melalui pengembangan SAE PASTARUNG, Lapas Tenggarong bersama Pemkab Kukar berharap dapat menghadirkan sistem pembinaan yang semakin produktif dan berorientasi pada kemandirian. Dukungan penyediaan lahan, penguatan keterampilan, serta perluasan akses pemasaran menjadi langkah penting agar warga binaan tidak hanya memperoleh pengalaman kerja, tetapi juga memiliki bekal untuk membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke masyarakat. (Adv/Diskominfo/Kukar/Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *