Ads
Ads

Bupati Kukar Minta Laporan Nakes Belum Dibayar Diperjelas, Status Tenaga Jadi Kunci Penelusuran

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menelusuri informasi terkait adanya tenaga kesehatan yang disebut belum menerima pembayaran sejak beberapa bulan terakhir.

Namun sebelum melakukan penelusuran lebih jauh, Pemkab membutuhkan informasi jelas mengenai tenaga yang dimaksud, termasuk status kepegawaian dan sumber pembiayaannya.
Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri, mengatakan hal tersebut penting karena tenaga kesehatan di Kukar tidak seluruhnya menggunakan mekanisme pembayaran yang sama.

“Ada tiga mekanisme. Pertama melalui PPPK, kedua melalui dana BLUD, ketiga melalui dana BKKD,” ujar Aulia saat diwawancarai awak media.

Ketika mendapat pertanyaan terkait informasi adanya pembayaran yang belum diterima sejak Juli hingga Oktober, Aulia mempertanyakan terlebih dahulu kategori tenaga yang dimaksud.

“Saya kurang tahu pasti itu tenaga apa. Yang dapat informasi ke Anda itu tenaga apa?” katanya.

Menurutnya, identifikasi tersebut diperlukan agar pemerintah dapat mengetahui jalur administrasi mana yang harus diperiksa.

Jika tenaga tersebut berstatus PPPK, maka mekanismenya mengikuti sistem pembayaran PPPK.

Apabila tenaga dibiayai melalui BLUD, kondisi pendapatan BLUD institusi pelayanan kesehatan menjadi bagian dari mekanisme pembiayaan.
Sedangkan untuk tenaga BKKD, pembayaran dilakukan melalui pemerintah desa.

“Kalau BKKD ini adalah tenaga yang kita tugaskan di desa untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis yang ada di desa dan pembayarannya melalui desa,” jelas Aulia.

Secara regulasi, skema itu telah memiliki dasar penganggaran.
Pedoman APBDes Kukar 2026 menyebut honorarium tenaga kesehatan melalui BKKD dianggarkan pada subbidang kesehatan melalui kegiatan Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan.
Kebijakan penempatan tenaga kesehatan di desa juga berkaitan dengan kebutuhan pemerataan pelayanan.

Kukar saat ini memiliki 32 puskesmas yang tersebar di 20 kecamatan. Data pemerintah daerah masih menunjukkan distribusi tenaga medis belum sepenuhnya merata, terutama pada daerah terpencil.

Sebelumnya, DPMD Kukar juga mengakui masih terdapat desa yang membutuhkan tambahan perawat maupun bidan. BKKD kemudian menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk membantu pemerintah desa memenuhi kebutuhan tersebut.

Aulia menegaskan pemerintah tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum mengetahui secara pasti tenaga yang dimaksud dalam laporan.

Ia juga keberatan apabila persoalan pembayaran langsung disebut sebagai tunggakan karena menurutnya anggaran pada prinsipnya telah disiapkan.

“Kalau menurut hemat kami, semuanya sudah teralokasi dengan baik,” ujarnya.

Apabila nantinya terbukti pembayaran belum diterima, pemerintah akan menelusuri proses pencairan dan penagihan untuk mengetahui letak hambatan.

Dengan data tenaga yang lengkap, penelusuran diharapkan dapat dilakukan langsung kepada instansi maupun pemerintah desa yang menangani pembayarannya. (ADV/Kukar/Diskominfo/Ndy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *