Ads
Ads

Pagu Besar Tak Selalu Realisasi Tertinggi, Sekda Kukar Jelaskan Pola Serapan OPD

TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menegaskan besarnya alokasi anggaran pada suatu organisasi perangkat daerah (OPD) tidak dapat dijadikan satu-satunya ukuran untuk menentukan tingginya realisasi anggaran.
Menurutnya, terdapat perbedaan mendasar antara besaran pagu dengan persentase serapan anggaran yang dicapai masing-masing perangkat daerah.

Hal tersebut disampaikan Sunggono saat diwawancarai awak media terkait perkembangan realisasi anggaran Pemkab Kukar tahun 2026 beberapa waktu lalu.

“Ada beda yang sangat prinsipal ketika bicara realisasi anggaran dengan besaran anggaran,” kata Sunggono.

Ia mencontohkan sektor pekerjaan umum menjadi salah satu perangkat daerah yang mengelola anggaran dalam jumlah besar karena banyaknya program pembangunan fisik dan infrastruktur.
Namun, besarnya pagu tersebut tidak serta-merta menjadikan perangkat daerah tersebut sebagai OPD dengan persentase realisasi anggaran tertinggi.

“Kalau besaran anggaran di PU banyak, tetapi realisasi biasanya OPD yang mengampu kegiatan yang hibah,” jelasnya.

Sunggono mengatakan karakteristik belanja hibah berbeda dengan program pembangunan fisik yang membutuhkan tahapan pekerjaan lebih panjang.
Ketika persyaratan hibah terpenuhi dan dana telah disalurkan, anggaran dapat langsung tercatat sebagai realisasi sehingga persentase serapan pada OPD terkait meningkat cukup cepat.

“Biasanya hibahnya ketika sudah terealisir, maka capaian target kinerja realisasinya tinggi,” ujarnya.

Sementara pada pekerjaan fisik, pelaksanaan kegiatan harus melalui sejumlah proses mulai dari administrasi, pengadaan, kontrak hingga penyelesaian pekerjaan di lapangan sebelum pembayaran dapat dilakukan sesuai progres.
Karena itu, Sunggono mengingatkan bahwa penilaian terhadap kinerja OPD tidak cukup hanya melihat persentase realisasi pada satu periode tertentu.

Terlebih, progres fisik suatu kegiatan pada kondisi tertentu dapat lebih dahulu berjalan dibandingkan pencatatan realisasi keuangannya.
Pemkab Kukar sendiri masih terus mencermati perkembangan serapan anggaran seluruh perangkat daerah hingga penghujung tahun.
Sunggono memperkirakan secara keseluruhan realisasi anggaran Pemkab Kukar pada akhir 2026 kemungkinan berada pada kisaran 74 sampai 75 persen.
Perkiraan itu dibuat berdasarkan asumsi pendapatan, kondisi kemampuan keuangan daerah, serta pola realisasi selama tiga tahun terakhir.

“Kalau melihat beberapa asumsi pendapatan dan asumsi kinerja, kemudian time series tiga tahun terakhir, paling tinggi kemungkinan sekitar 74 sampai 75 persen,” ungkapnya.

Kondisi pendapatan menjadi salah satu faktor penting karena pemerintah daerah harus memastikan setiap belanja mempunyai dukungan pembiayaan yang tersedia.
Sejumlah kegiatan bahkan harus ditahan terlebih dahulu untuk menyesuaikan dengan kemampuan anggaran.

“Karena anggarannya tidak ada, jadi banyak yang kita hold dulu,” katanya.

Pemkab Kukar, lanjut dia, akan terus melakukan pengendalian agar pelaksanaan kegiatan pada sisa tahun anggaran tetap berjalan secara terukur dan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah. (ADV/Kukar/Diskominfo/Ndy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *