TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya memastikan masyarakat tetap memperoleh pertolongan medis saat menghadapi kondisi kegawatdaruratan. Salah satu langkah yang dilakukan yakni mendorong seluruh puskesmas menjaga kesiapsiagaan layanan Unit Gawat Darurat (UGD) selama 24 jam.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Ismi Mufiddah, mengatakan pelayanan UGD di seluruh puskesmas telah diarahkan untuk tetap tersedia sepanjang waktu. Namun, teknis pelaksanaannya menyesuaikan kondisi dan kemampuan masing-masing fasilitas kesehatan.
Menurutnya, Kukar memiliki 30 puskesmas yang tersebar hingga wilayah yang memiliki tantangan akses dan geografis cukup kompleks.
Kondisi tersebut turut menjadi pertimbangan dalam pengaturan tenaga medis agar pelayanan kegawatdaruratan tetap berjalan.
“Semua puskesmas sudah ada UGD 24 jamnya,” ujar Ismi, Senin (5/10/2026).
Ia menjelaskan, puskesmas memiliki fleksibilitas dalam menyusun pola kerja tenaga kesehatan berdasarkan sumber daya yang tersedia. Skema tersebut diperlukan agar keterbatasan personel tidak menghambat masyarakat yang membutuhkan pertolongan medis secara cepat.
Sejumlah puskesmas di wilayah hulu, kata Ismi, bahkan telah menerapkan sistem pelayanan 24 jam sebelum adanya arahan dari pemerintah daerah. Beberapa fasilitas kesehatan di kawasan tersebut juga telah memiliki layanan rawat inap.
“Kalau untuk di daerah hulu, sebelum instruksi Pak Bupati pun mereka sudah standby 24 jam, bahkan juga sudah bisa untuk rawat inap,” katanya.
Sementara bagi puskesmas yang belum memiliki dokter secara penuh, Dinkes Kukar menyiapkan skema pelayanan melalui sistem dokter yang dapat dipanggil ketika diperlukan.
Dengan mekanisme tersebut, tenaga kesehatan yang berada di puskesmas tetap dapat memberikan penanganan awal sembari berkoordinasi dengan dokter.
Ismi mencontohkan kondisi pelayanan kesehatan di Kecamatan Tabang. Meski ketersediaan dokter menjadi salah satu tantangan, petugas kesehatan tetap disiagakan di puskesmas. Apabila pasien membutuhkan pemeriksaan atau penanganan dokter, koordinasi dapat dilakukan dengan dokter di lingkungan Dinkes Kukar.
“Kami dan teman-teman pasti siap meskipun tercatat tidak ada dokter di situ, tapi tetap bisa on-call. Itu cara kita mengatasi dan bahkan dengan teman-teman dokter di Dinas Kesehatan,” jelasnya.
Menurut Ismi, pola tersebut menjadi salah satu cara untuk menjaga kesinambungan layanan kesehatan di daerah yang memiliki keterbatasan tenaga medis maupun tantangan jarak dan kondisi geografis.
Dinkes Kukar pun terus memperkuat koordinasi antara puskesmas dengan tenaga dokter di tingkat kabupaten. Penyesuaian pola pelayanan dilakukan berdasarkan kebutuhan serta kondisi masing-masing wilayah.
“Dengan segala keterbatasan, pasti kita mencari cara dan apa yang sudah kita miliki itu jelas untuk memaksimalkan pelayanan,” pungkasnya. (ADV/Kukar/Diskominfo/Ndy).



