Kediri,Wnews.co.id— Sebagai kota yang sejak lama dikenal sebagai pusat pendidikan, Kota Kediri tidak boleh lagi menyisakan cerita tentang anak-anak yang terpaksa berhenti sekolah gara-gara masalah biaya. Komitmen tegas ini disampaikan oleh anggota DPRD Kota Kediri dari Fraksi Partai Golkar, Imam Wihdan Zarkasyi, dalam acara serap aspirasi bersama warga yang digelar pada Minggu, 1 November 2026, di Republik Dendy Cafe, Kediri.
Di hadapan ratusan warga, Imam dengan tegas mengatakan bahwa “haram” hukumnya ada anak di Kediri yang gagal sekolah hanya karena faktor ekonomi.
”Kami dari Fraksi Golkar tidak ingin ada anak di Kediri yang putus sekolah karena alasan biaya. Pendidikan adalah hak utama yang harus kita dorong bersama,” ujar Imam.
Supaya komitmen tersebut benar-benar terwujud, Golkar mengandalkan kerja sama yang solid antar-tingkatan pemerintahan. Kekuatan partai di tingkat DPRD Kota, DPRD Provinsi Jawa Timur, hingga DPR RI digabungkan untuk menutupi keterbatasan anggaran yang ada di daerah.
Lewat jalur koordinasi ini, berbagai program dari pusat seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), beasiswa, hingga perbaikan fasilitas sekolah baik negeri maupun swasta bisa ditarik dan dikawal sampai benar-benar dirasakan warga. Semua usulan ini diambil langsung dari keluhan nyata masyarakat.
”Semua usulan ini langsung kami jemput dari warga. Tujuannya jelas, agar programnya benar-benar ada dan manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tambah Imam.
Meski begitu, proses penyaluran bantuan sosial maupun pendidikan sering kali terkendala masalah data di lapangan. Menanggapi data desil yang kerap dinilai belum pas dengan kondisi asli warga, Imam menyatakan pihaknya sangat terbuka terhadap kritik dan koreksi.
Karena tahun ini menjadi tahun pertama penerapan data desil, proses perbaikan data harus dilakukan bersama-sama. Golkar mendorong agar pemutakhiran data tidak cuma jalan satu arah dari atas, melainkan melibatkan warga di tingkat bawah.
”Perbaikan data tidak boleh hanya dari atas ke bawah, tetapi juga harus dari bawah ke atas. Semua pihak harus bergerak bersama untuk melakukan koreksi,” jelas Imam.
Ia juga berpesan agar ketua RT/RW, pendamping PKH, serta pihak-pihak di lapangan aktif mengecek ulang data tersebut. Dengan cara ini, kebutuhan warga bisa terpantau dengan akurat, sehingga bantuan dari pemerintah benar-benar jatuh ke tangan orang yang paling berhak menerimanya.(Ad)


