Ads

Kepala Daerah Kaltim Bawa Masalah Fiskal ke Pusat

Kutim – Ketika hasil bumi terus mengalir keluar daerah, kepastian anggaran justru masih tersendat di pusat. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama seluruh kepala daerah di Kalimantan Timur berencana mendatangi Kementerian Keuangan untuk memperjuangkan penyaluran Transfer ke Daerah serta mengevaluasi pembagian Dana Bagi Hasil yang dinilai belum berpihak secara proporsional kepada wilayah penghasil sumber daya alam.

Rencana tersebut muncul setelah pemerintah kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur mengikuti rapat koordinasi bersama Gubernur Kaltim pada Senin (3/8/2026). Dalam forum itu, para kepala daerah menyepakati perlunya pertemuan langsung dengan Kementerian Keuangan karena sejumlah persoalan fiskal dianggap telah memengaruhi perencanaan pembangunan, pelayanan masyarakat, dan stabilitas anggaran daerah.

Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menyampaikan, pemerintah daerah membutuhkan jawaban langsung dari kementerian terkait. Menurutnya, beberapa masalah keuangan tidak cukup diselesaikan melalui komunikasi administratif biasa karena menyangkut kebijakan dan keputusan pemerintah pusat.

“Hasil rakor dengan Pak Gubernur, kesimpulannya adalah bahwa kita sepakat untuk meminta jadwal pertemuan dengan Kemenkeu. Karena beberapa persoalan nampaknya ini memang harus ke muaranya,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dana kurang salur yang belum juga memiliki kepastian pencairan. Pemerintah daerah menilai keterlambatan tersebut dapat menghambat pelaksanaan program yang telah direncanakan, terutama kegiatan yang pembiayaannya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Ardiansyah menjelaskan, Peraturan Menteri Keuangan mengenai dana kurang salur telah diterbitkan sekitar enam bulan sebelumnya. Namun, Keputusan Menteri Keuangan yang menjadi dasar teknis pelaksanaan belum dikeluarkan. Akibatnya, pemerintah daerah masih menunggu kejelasan mengenai waktu pencairan dan besaran dana yang akan diterima.

“Terkait dengan dana kurang salur yang PMK-nya sudah setengah tahun yang lalu dikeluarkan tetapi KMK-nya belum diputuskan meskipun informasinya mungkin akan disampaikan pidato presiden nanti tanggal 16 (Agustus). Tapi itu mudah-mudahan bisa kita dorong lagi,” katanya.

Selain masalah dana kurang salur, Pemkab Kutim juga menyoroti formula pembagian Dana Bagi Hasil. Pemerintah daerah menilai kontribusi wilayah penghasil sumber daya alam belum sepenuhnya tercermin dalam porsi penerimaan yang diterima daerah.

“Kita masih menghitung DBH ini sepertinya kurang adil juga bagi daerah penghasil,” ucapnya.

Bagi Kutai Timur, pembahasan DBH memiliki arti strategis karena sebagian besar pendapatan daerah masih ditopang oleh transfer dari pemerintah pusat. Ketergantungan tersebut membuat perubahan kebijakan, keterlambatan penyaluran, atau penurunan nilai transfer berpotensi memengaruhi kemampuan pemerintah daerah menjalankan program prioritas.

Daerah penghasil juga harus menanggung berbagai konsekuensi dari kegiatan pemanfaatan sumber daya alam. Pemerintah daerah perlu menyediakan infrastruktur, memperbaiki jalan yang dilalui kendaraan produksi, menjaga kondisi lingkungan, dan meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri maupun pertambangan.

Karena itu, kepala daerah di Kalimantan Timur ingin mendorong pembagian penerimaan yang lebih seimbang. Mereka berharap pemerintah pusat mempertimbangkan beban pembangunan dan dampak lingkungan yang ditanggung daerah, bukan hanya menghitung besarnya produksi atau penerimaan negara dari sektor sumber daya alam.

Kepastian Transfer ke Daerah juga dibutuhkan untuk menjaga kesinambungan belanja pemerintah. Ketika penerimaan tidak sesuai jadwal, pemerintah daerah harus menyesuaikan kembali program dan skala prioritas. Kondisi tersebut dapat berdampak pada pembangunan fasilitas umum, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pelaksanaan proyek infrastruktur.

Selain mengupayakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan, para kepala daerah di Kaltim berharap dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Presiden. Pertemuan tersebut diharapkan membuka jalan bagi penyelesaian dana kurang salur sekaligus perbaikan kebijakan fiskal bagi daerah penghasil.

Langkah bersama pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur menunjukkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya dirasakan Kutai Timur. Kesamaan kepentingan membuat para kepala daerah memilih menyatukan suara agar tuntutan mengenai kepastian transfer dan keadilan pembagian DBH memperoleh perhatian lebih besar dari pemerintah pusat.

Pemkab Kutim berharap pertemuan mendatang tidak berhenti pada penyampaian aspirasi, tetapi menghasilkan keputusan yang jelas. Kepastian pencairan dana dan formula DBH yang lebih proporsional dinilai penting agar pemerintah daerah dapat menjaga pelayanan publik serta melanjutkan pembangunan tanpa dibayangi ketidakpastian fiskal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *