Kukar – Transformasi pelayanan publik di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergerak menuju era digital. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar tengah menyempurnakan Metaverse Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai inovasi yang memungkinkan masyarakat mengakses informasi dan sejumlah layanan administrasi tanpa harus mendatangi pusat pelayanan di Tenggarong.
Pengembangan platform berbasis ruang virtual tersebut menjadi bagian dari upaya DPMPTSP Kukar memperluas jangkauan pelayanan publik, terutama bagi masyarakat yang tinggal jauh dari ibu kota kabupaten. Metaverse MPP dirancang menghadirkan gambaran lingkungan pelayanan secara digital, sehingga pengguna nantinya dapat menjelajahi fasilitas dan mengetahui berbagai layanan yang tersedia melalui perangkat yang mendukung. Penyempurnaan sistem dijadwalkan berlangsung pada November 2026 untuk mendukung peluncuran MPP Mini di 20 kecamatan pada Desember 2026.
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, menjelaskan bahwa pengembangan Metaverse MPP masih dilakukan karena terdapat sejumlah penyesuaian yang harus diselesaikan. Salah satunya berkaitan dengan perubahan penempatan tenant atau instansi penyedia layanan di lingkungan MPP.
“Metaverse ini nantinya akan dijadikan sebagai salah satu aplikasi untuk MPP Mini. Makanya, memang Metaverse-nya mau kami kembangkan lagi karena ada beberapa perubahan lokasi tenant yang perlu diperbarui,” ujarnya saat ditemui pada Rabu (14/10/2026).
Menurut Alfian, pembaruan tersebut diperlukan agar tampilan dan informasi yang tersedia dalam Metaverse sesuai dengan kondisi pelayanan sebenarnya. Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai fasilitas maupun jenis layanan yang dapat diakses melalui sistem digital tersebut.
Kehadiran Metaverse MPP juga diharapkan menjadi alternatif bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu maupun jarak untuk mendatangi MPP induk. Melalui layanan berbasis virtual, masyarakat nantinya memiliki pilihan untuk mencari informasi dan mengakses layanan tertentu dari rumah, sepanjang memenuhi mekanisme serta ketentuan masing-masing instansi.
Meski demikian, platform tersebut belum dibuka untuk kunjungan masyarakat. DPMPTSP Kukar masih melakukan pengembangan dan penyesuaian sistem sebelum memperkenalkannya secara lebih luas. Sosialisasi Metaverse MPP direncanakan berlangsung bersamaan dengan peluncuran MPP Mini pada Desember mendatang.
“Jadi, ada yang tidak mau ke MPP, bisa juga langsung dari rumah membuka Metaverse kita,” ucapnya.
Selain memperkuat pelayanan berbasis virtual, DPMPTSP Kukar juga mempersiapkan pengoperasian MPP Mini yang akan menjangkau seluruh 20 kecamatan. Program ini dirancang untuk mendekatkan akses administrasi kepada masyarakat melalui dukungan operator pelayanan di tingkat kecamatan.
Sebagai tahapan awal, pada Oktober 2026, DPMPTSP Kukar mulai mendistribusikan perangkat lunak yang dibutuhkan ke masing-masing kecamatan. Kegiatan tersebut disertai peninjauan ruangan yang akan digunakan sebagai lokasi pelayanan, guna memastikan kesiapan sarana pendukung sebelum sistem dioperasikan.
Tahapan berikutnya dijadwalkan berlangsung pada November 2026 melalui pelatihan operator kecamatan. Pelatihan ini bertujuan membekali petugas dengan kemampuan mengoperasikan aplikasi, membantu masyarakat mengakses layanan, serta menangani proses administrasi sesuai prosedur yang berlaku.
Apabila seluruh persiapan berjalan sesuai rencana, MPP Mini ditargetkan diluncurkan secara resmi oleh Bupati Kukar pada Desember 2026. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memperpendek jarak antara masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik.
Dalam penerapannya, MPP Mini akan terhubung dengan MPP induk di Tenggarong sebagai pusat pengelolaan layanan. Masyarakat yang membutuhkan bantuan administrasi dapat mendatangi operator kecamatan untuk memperoleh pendampingan dalam mengakses sistem pelayanan digital.
Skema ini juga memberikan kemudahan dalam penyampaian dokumen persyaratan. Untuk jenis pelayanan yang telah mendukung pengiriman berkas elektronik, masyarakat dapat menyampaikan dokumen secara digital tanpa harus menyerahkannya langsung ke kantor pelayanan pusat.
Namun, tidak seluruh pelayanan dapat diselesaikan sepenuhnya secara daring. Sejumlah tenant masih memberlakukan persyaratan dokumen fisik sesuai ketentuan administrasi masing-masing. Dalam kondisi tersebut, operator MPP Mini dapat membantu melakukan validasi berkas sebelum diteruskan kepada penyedia layanan di tingkat kabupaten.
“Persyaratan-persyaratan sebenarnya bisa secara digital. Walaupun memang ada beberapa tenant yang masih mempersyaratkan fisik, operator di MPP Mini bisa membantu memvalidasi berkas yang ada untuk dikirim ke pusatnya,” tutupnya.
Pengintegrasian Metaverse MPP dengan pelayanan di tingkat kecamatan menjadi langkah penting dalam pengembangan sistem administrasi yang lebih mudah dijangkau. Selain memberikan alternatif akses dari rumah, keberadaan operator MPP Mini diharapkan membantu masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital secara mandiri.
Bagi wilayah Kukar yang memiliki cakupan geografis luas, pendekatan pelayanan melalui kecamatan berpotensi mengurangi kebutuhan perjalanan masyarakat menuju Tenggarong. Warga dapat memperoleh pendampingan administrasi lebih dekat dari tempat tinggal, meskipun penyelesaian layanan tetap mengikuti persyaratan masing-masing instansi.
Pengembangan ini sekaligus menunjukkan bahwa digitalisasi pelayanan publik tidak hanya berfokus pada penyediaan aplikasi, tetapi juga membutuhkan kesiapan infrastruktur, pembaruan informasi, serta peningkatan kemampuan petugas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Dengan target peluncuran pada Desember 2026, DPMPTSP Kukar masih memiliki sejumlah tahapan persiapan yang harus diselesaikan, mulai dari penyempurnaan Metaverse hingga pelatihan operator kecamatan. Apabila seluruh sistem dapat berjalan sesuai rencana, integrasi Metaverse MPP dan MPP Mini diharapkan menjadi solusi untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih praktis, terjangkau, dan merata bagi masyarakat Kutai Kartanegara. (Adv/Kukar/Diskominf/Ndy).



