Tiga Tahun Jadi Batas Desa Persiapan, DPMD Kutim Kejar Penetapan
SANGGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur perlu memastikan proses penataan desa berjalan sesuai tahapan dan batas waktu yang ditentukan. Salah satu perhatian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) adalah kelengkapan persyaratan desa persiapan agar proses penetapan tidak terhambat. Kepala Bidang Penataan Desa DPMD Kutim, Padliansyah, mengatakan desa persiapan harus mengikuti ketentuan yang berlaku selama menjalani…

