Ads
Ads

17 SPPG Wilayah 3T di Kukar Jadi Prioritas Perluasan Program Makan Bergizi Gratis

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan perhatian khusus terhadap pengoperasian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dari 20 SPPG yang masuk dalam kebijakan pembukaan layanan, sebanyak 17 unit berada di wilayah tersebut.

Pengoperasian fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya bagi masyarakat yang tinggal di kawasan dengan tantangan geografis dan akses transportasi terbatas.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama Badan Gizi Nasional (BGN) terus mendorong pemanfaatan dapur SPPG yang telah selesai dibangun.

“Insyaallah seluruh dapur SPPG, baik yang berada di daerah 3T maupun aglomerasi, yang sudah terbangun di Kukar akan dioperasikan,” ujar Sunggono, Kamis (15/10/2026).

Berdasarkan data yang disampaikan dalam koordinasi tersebut, 17 dari 20 SPPG atau sekitar 85 persen fasilitas yang masuk dalam kebijakan pembukaan layanan berada di wilayah 3T.

Proporsi tersebut menunjukkan besarnya perhatian terhadap perluasan pelayanan gizi di kawasan yang selama ini menghadapi tantangan jarak dan konektivitas.

Sejumlah kecamatan yang disebut dalam pelaksanaan program meliputi Tabang, Kenohan, Muara Muntai, Anggana, serta kawasan Muara Janggut.

Pembukaan layanan SPPG wilayah 3T secara seremonial juga dilaksanakan di Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana.

Kondisi geografis Kukar menjadi salah satu faktor penting dalam pelaksanaan program MBG. Kabupaten ini memiliki 20 kecamatan dengan karakteristik wilayah yang beragam, mulai dari kawasan perkotaan, pesisir, hingga permukiman pedalaman yang terhubung melalui jalur darat maupun sungai.

Perbedaan kondisi tersebut menuntut kesiapan distribusi makanan, sarana transportasi, dan pengaturan waktu pelayanan agar makanan dapat diterima sesuai standar.

Karena itu, keberadaan dapur yang lebih dekat dengan kelompok penerima manfaat menjadi salah satu aspek penting dalam pemerataan program.

Sunggono menjelaskan, pemerintah pusat akan mengutamakan fasilitas yang telah memenuhi ketentuan operasional.

“Yang akan dioperasikan atau diizinkan untuk dibuka adalah yang sudah terbangun selama ini, sudah selesai, sudah terverifikasi, dan sudah masuk dalam portal BGN,” katanya.

Selain wilayah 3T, dapur SPPG yang berada di kawasan aglomerasi juga menjadi bagian dari rencana pengoperasian.

Pemkab Kukar berharap langkah tersebut dapat memperkecil kesenjangan jangkauan pelayanan antara wilayah yang mudah diakses dan daerah pedalaman.

Koordinasi bersama BGN akan terus dilakukan untuk memastikan kesiapan masing-masing fasilitas sebelum mulai melayani penerima manfaat program MBG. (Adv/Kukar/Diskominfo/Ndy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *