Ads
Ads

Moratorium Jadi Kendala, Pemkab Kukar Percepat Pengoperasian Dapur MBG yang Sudah Dibangun

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong percepatan pengoperasian puluhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang sebelumnya belum dapat difungsikan akibat kebijakan moratorium. Sekitar 70 dapur yang telah dibangun ditargetkan mulai beroperasi paling lambat akhir 2026.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan percepatan tersebut menjadi perhatian dalam koordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN), menyusul kunjungan Direktur Manajemen Risiko BGN RI ke Kantor Bupati Kukar pada Selasa (13/10/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar itu membahas kelanjutan operasional fasilitas SPPG yang telah dibangun untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sunggono menjelaskan, sejumlah fasilitas sebelumnya belum dapat menjalankan pelayanan meskipun proses pembangunan telah selesai.

“Semua dapur SPPG yang sudah terbangun di Kukar, khususnya yang jumlahnya sekitar 70-an itu, insyaallah semuanya akan dioperasikan,” ujar Sunggono, Kamis (15/10/2026).

Menurutnya, langkah tersebut menjadi tindak lanjut koordinasi pemerintah daerah dengan BGN agar fasilitas yang telah tersedia dapat segera dimanfaatkan.

Meski demikian, pengoperasian tidak dilakukan secara otomatis. Setiap dapur harus memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Yang akan dioperasikan atau diizinkan untuk dibuka adalah yang sudah terbangun selama ini, sudah selesai, sudah terverifikasi, dan sudah masuk dalam portal BGN,” jelasnya.

Kebijakan tersebut sekaligus menegaskan bahwa fokus pengoperasian saat ini adalah memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun, bukan menambah jumlah dapur baru.

Data administrasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menunjukkan wilayah ini terdiri atas 20 kecamatan, 193 desa, dan 44 kelurahan. Persebaran permukiman tersebut menjadi salah satu pertimbangan penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk distribusi makanan bergizi.

Dengan cakupan wilayah yang luas, kesiapan dapur SPPG perlu diikuti pengaturan distribusi yang mempertimbangkan jarak pelayanan, akses transportasi, dan kondisi geografis masing-masing kecamatan.

Selain wilayah perkotaan, perhatian pemerintah daerah juga diarahkan pada kawasan pedalaman dan wilayah 3T.

Dari 20 SPPG yang masuk dalam kebijakan pembukaan layanan, sebanyak 17 unit berada di wilayah 3T. Jumlah tersebut memperlihatkan bahwa pemerataan jangkauan pelayanan menjadi bagian penting dari rencana pengoperasian dapur MBG di Kukar.

Sunggono menyampaikan bahwa pengoperasian fasilitas di kawasan aglomerasi maupun wilayah 3T diharapkan dapat dilaksanakan sebelum pergantian tahun.

“Paling lambat sampai akhir tahun,” tegasnya.

Pemkab Kukar akan melanjutkan koordinasi dengan BGN untuk memastikan fasilitas yang telah dibangun dapat menjalankan pelayanan setelah seluruh persyaratan dipenuhi.

Pengoperasian dapur tersebut diharapkan menjadi langkah penting dalam memperluas akses program MBG sekaligus mengoptimalkan fasilitas pelayanan gizi yang telah tersedia di Kabupaten Kutai Kartanegara. (Adv/Kukar/Diskominfo/Ndy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *