TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengevaluasi kesiapan penanganan kebakaran di kawasan permukiman padat setelah kebakaran melanda Gang Wakaf, Jalan AM Alimudin, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.
Kebakaran yang terjadi pada Senin (5/10/2026) tersebut menghanguskan 75 bangunan di RT 33. Kondisi permukiman yang rapat serta akses jalan yang terbatas menjadi tantangan bagi petugas saat melakukan pemadaman.
Situasi tersebut mendorong Pemkab Kukar untuk melihat kembali kebutuhan penanganan kebakaran di tingkat lingkungan. Salah satu yang menjadi perhatian ialah bagaimana memastikan petugas dapat memperoleh pasokan air ketika harus menangani kebakaran di lokasi yang sulit dijangkau kendaraan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan kondisi di Gang Wakaf menjadi gambaran bahwa setiap kawasan memiliki persoalan berbeda dalam menghadapi risiko kebakaran.
Karena itu, menurut dia, pemerintah perlu memiliki pemetaan yang lebih jelas mengenai wilayah dengan akses terbatas maupun kawasan yang membutuhkan dukungan sarana penunjang pemadaman.
“Kita memastikan ketersediaan air di setiap sudut-sudut tempat yang sulit untuk dijangkau oleh kendaraan dan mapping atau sistem pengairan untuk mengatasi ketika terjadi bencana kebakaran seperti ini,” ujar Aulia saat meninjau lokasi kebakaran, Kamis (8/10/2026).
Aulia menyebut penanganan tidak bisa hanya berorientasi pada penambahan atau pengerahan armada. Infrastruktur pendukung di lingkungan warga juga perlu diperhitungkan agar proses pemadaman dapat berlangsung lebih cepat.
Pemkab Kukar juga akan melihat kemungkinan penggunaan dana RT untuk mendukung kebutuhan tersebut. Namun, pemanfaatannya akan disesuaikan dengan persoalan yang dihadapi masing-masing lingkungan.
Menurut Aulia, kondisi suatu RT tidak selalu sama. Ada wilayah yang membutuhkan penguatan sistem air, sementara kawasan lain bisa memiliki kebutuhan berbeda berdasarkan kondisi geografis dan tingkat kepadatan permukiman.
Pemerintah daerah, lanjutnya, tetap mempertahankan dana RT pada tahun mendatang dan membuka ruang agar anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan prioritas masyarakat.
“Kita berada dalam komitmen bahwa dana RT tahun depan itu tidak kita kurangi,” katanya.
Ia menambahkan, penggunaan dana RT untuk kebutuhan mitigasi kebakaran akan dilihat berdasarkan kondisi di lapangan. Jika dinilai memungkinkan, anggaran tersebut dapat dioptimalkan untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi warga.
“Jadi, kebutuhan masing-masing RT tidaklah sama, nanti kita akan lihat, kalau misalnya ini bisa ditangani dengan dana RT, maka kita akan coba optimalkan pembiayaan kita di dana RT untuk mengatasi permasalahan seperti ini,” pungkasnya. (Adv/Diskominfo/Kukar/Ndy).



