BONTANG – Program inovasi Dukcapil Goes To Scoll pelajar di Kota Bontang tak perlu menunggu genap 17 tahun untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bontang membuka pelayanan perekaman bagi pelajar yang telah berusia 16 tahun, kegiatan perekaman ini juga kerjasama dengan Tim Kecamatan. Namun, kartu fisiknya baru dapat dicetak setelah yang bersangkutan genap berusia 17 tahun.
Kepala Disdukcapil Budiman, S.Sos, MAP melalui Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Bontang, H. Mohamad Karnadi, S.Sos., M.Si., mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari pelayanan administrasi kependudukan bagi usia pemula.
“Kalau pada saat perekaman di usia 16 tahun, nanti utk cetaknya KTP setelah dia berumur 17 tahun,” kata Karnadi.
Untuk mempercepat cakupan perekaman, Disdukcapil Bontang tidak hanya menunggu pelajar datang ke kantor pelayanan. Petugas secara rutin mendatangi sekolah melalui program jemput bola.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang mendorong satuan pendidikan menginformasikan kepada siswa berusia 16 tahun ke atas untuk melakukan perekaman KTP elektronik di Disdukcapil atau layanan publik yang tersedia.
Sekolah juga diberikan ruang untuk berkoordinasi langsung dengan Disdukcapil apabila terdapat siswa yang belum melakukan perekaman.
Menurut Karnadi, mekanismenya cukup sederhana. Sekolah terlebih dahulu mengumpulkan data siswa yang belum melakukan perekaman. Data tersebut kemudian disampaikan kepada Disdukcapil untuk dijadwalkan pelayanan di sekolah.
“Setelah mereka mengumpulkan lagi ke kami, kami jadwalkan utk petekaman Ktp-el,” jelasnya.
Pelayanan jemput bola dilakukan di berbagai sekolah secara bertahap. Jadwalnya disesuaikan dengan agenda sekolah, terutama agar tidak berbenturan dengan ujian maupun kegiatan penting lainnya.
Karnadi mengatakan proses perekaman di lapangan sejauh ini berjalan lancar. Kendala yang terkadang muncul hanya berkaitan dengan jaringan saat pelayanan berlangsung.
Dengan pola pelayanan tersebut, Disdukcapil Bontang berupaya memastikan pelajar pemula tidak terlambat melakukan perekaman. Data kependudukan yang tertib sejak usia muda diharapkan memudahkan masyarakat ketika nantinya membutuhkan berbagai layanan publik yang mensyaratkan identitas kependudukan. (ADV/Diskominfo/Bontang)



