SANGATTA – Kebutuhan penanganan jalan poros masih menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Ruas tersebut menjadi salah satu akses yang perlu mendapat penanganan secara bertahap.
Camat Telen, Margayawaty, mengatakan penanganan jalan poros Telen telah masuk dalam usulan dengan panjang sekitar 5–6 kilometer. Namun, hingga saat ini penanganan pada ruas tersebut belum menunjukkan progres.
“Jalan poros Telen sudah katanya kita dapat 6 kilo atau 5 kilo, cuma belum progres,” kata Margayawaty saat diwawancarai di stan Pameran Kecamatan Telen dalam rangka Expo HUT ke-27 Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (12/10/2026).
Kondisi tersebut membuat kebutuhan penanganan jalan masih menjadi salah satu perhatian Kecamatan Telen. Penanganan jalan poros juga menjadi bagian dari usulan yang disampaikan kecamatan kepada pemerintah daerah.
Margayawaty mengatakan, penanganan jalan poros di wilayah Telen masih diusulkan secara bertahap. Ruas yang belum mendapat penanganan diharapkan dapat ditindaklanjuti sesuai dengan perencanaan pembangunan.
Bagi Kecamatan Telen, jalan poros merupakan salah satu akses yang perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan mobilitas masyarakat di wilayah tersebut. Karena itu, penanganan terhadap ruas yang sudah diusulkan maupun bagian jalan yang masih belum tertangani tetap menjadi kebutuhan infrastruktur yang disampaikan kecamatan.
(ADV/Kutim).
Penanganan Jalan Poros Telen Jadi Perhatian, 5–6 Kilometer Belum Berprogres



