SANGATTA – Pendidikan yang berkualitas tidak cukup hanya diukur dari tersedianya ruang kelas dan tenaga pendidik. Ketertarikan anak untuk datang ke sekolah serta dukungan keluarga terhadap pendidikan sejak usia dini menjadi bagian penting dalam memperluas akses pembelajaran. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pun terus mendorong peningkatan partisipasi pendidikan anak dengan target sekitar 93 persen pada 2026.
Target tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Nonformal (PNF) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutim, Heri Purwanto, saat mengikuti Sosialisasi Satuan Pendidikan Anak yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Jumat (11/9/2026). Kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA di Ruang Rapat Diskominfo Staper Kutim dan diikuti secara daring oleh peserta dari berbagai instansi serta satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP.
Dalam pemaparannya, Heri mengungkapkan bahwa Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada kelompok usia yang menjadi perhatian dalam kebijakan pendidikan prasekolah telah mencapai sekitar 92,1 persen. Pemerintah daerah berharap angka tersebut dapat meningkat menjadi sekitar 93 persen melalui penguatan program pendidikan dan peningkatan kesadaran masyarakat.
Perhatian terhadap angka partisipasi tersebut berkaitan dengan arah kebijakan wajib belajar 13 tahun, yang mencakup satu tahun pendidikan prasekolah bagi anak usia lima hingga enam tahun sebelum melanjutkan ke jenjang sekolah dasar.
Kebijakan tersebut menempatkan pendidikan anak usia dini sebagai tahapan penting dalam mempersiapkan kesiapan belajar. Melalui pengalaman pendidikan prasekolah, anak diharapkan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan kemampuan sosial, komunikasi, kemandirian, serta keterampilan dasar yang dibutuhkan pada jenjang pendidikan berikutnya.
Namun, peningkatan angka partisipasi tidak hanya bergantung pada ketersediaan layanan pendidikan. Lingkungan sekolah yang menyenangkan dan memberikan rasa aman juga menjadi faktor penting agar anak memiliki ketertarikan mengikuti kegiatan pembelajaran.
Karena itu, Heri menilai penguatan Sekolah Ramah Anak perlu berjalan seiring dengan berbagai program pendidikan lainnya. Salah satu program yang memiliki keterkaitan langsung adalah Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).
“Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di dalamnya ada perlindungan fisik, kemudian keamanan psikologis, keamanan sosio-kultural, dan keamanan digital,” kata Heri Purwanto dalam kegiatan tersebut.
Menurutnya, keempat unsur perlindungan tersebut perlu menjadi perhatian satuan pendidikan karena berkaitan dengan pengalaman anak selama berada di lingkungan sekolah. Rasa aman dapat membantu peserta didik mengikuti proses pembelajaran dengan lebih nyaman sekaligus membangun hubungan sosial yang sehat.
Keamanan fisik diperlukan untuk melindungi anak dari tindakan kekerasan maupun kondisi lingkungan yang berisiko. Sementara itu, keamanan psikologis penting untuk memastikan peserta didik tidak mengalami tekanan atau perlakuan yang menghambat perkembangan emosional.
Sekolah juga perlu memperhatikan keberagaman sosial dan budaya agar setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang setara. Seiring meningkatnya penggunaan teknologi, perlindungan dalam aktivitas digital menjadi bagian yang tidak dapat diabaikan.
Selain BSAN, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur turut mengembangkan Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI). Program ini menggabungkan berbagai kebutuhan dasar anak dalam satu pendekatan layanan, mulai dari pendidikan, kesehatan, pengasuhan, hingga perlindungan.
“Untuk PAUD HI, sekarang posisinya sudah di angka 85 persen. Jadi dari seluruh satuan PAUD di Kutai Timur, sekitar 85 persen sudah,” ujarnya.
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa penguatan layanan PAUD terpadu telah menjangkau sebagian besar satuan pendidikan anak usia dini di Kutai Timur. Pengembangan program ini diharapkan mendukung upaya peningkatan kualitas layanan sekaligus memperkuat kesiapan anak memasuki pendidikan formal.
Heri juga mendorong pengelola satuan pendidikan untuk tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar dasar. Sekolah diharapkan mampu menghadirkan pembaruan dalam metode pembelajaran, pelayanan peserta didik, serta pengembangan lingkungan pendidikan.
“Kolaborasi dan koordinasi sangat penting untuk kita lakukan. Untuk teman-teman satuan pendidikan, jangan hanya menjadi sekolah yang biasa saja apa adanya, tetapi buatlah sekolah itu menjadi sekolah-sekolah yang inovatif dan berprestasi,” tegas Heri.
Ia mengingatkan bahwa kualitas sekolah perlu dibangun melalui upaya berkelanjutan, bukan semata-mata berdasarkan status atau pengakuan administratif. Kepercayaan masyarakat akan tumbuh ketika sekolah mampu menunjukkan kualitas pelayanan dan perkembangan positif peserta didiknya.
Peningkatan partisipasi pendidikan prasekolah juga membutuhkan dukungan orang tua. Pemahaman keluarga mengenai pentingnya pendidikan sejak usia dini menjadi salah satu unsur yang dapat membantu mendorong anak mengikuti layanan pendidikan sebelum memasuki sekolah dasar.
Di sisi lain, pemerintah daerah melalui perangkat terkait perlu terus memperkuat koordinasi agar program pendidikan, perlindungan anak, dan pengembangan kualitas satuan pendidikan dapat berjalan saling melengkapi.
“Mari bersama-sama mewujudkan pendidikan yang lebih berkualitas kemudian ramah anak di Kabupaten Kutai Timur,” ujar Heri.
Melalui penguatan Sekolah Ramah Anak, Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, serta PAUD Holistik Integratif, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap target partisipasi pendidikan sekitar 93 persen pada 2026 dapat didukung oleh layanan yang semakin berkualitas. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen memperluas kesempatan belajar sekaligus memastikan anak memperoleh lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan mendukung masa depannya.
Key-phrase: Target Partisipasi Pendidikan Prasekolah Kutai Timur 2026
Meta Deskripsi: Pemkab Kutim menargetkan partisipasi pendidikan anak mencapai 93 persen pada 2026 melalui penguatan PAUD dan Sekolah Ramah Anak.
Tags: Partisipasi Sekolah Kutim,Wajib Belajar 13 Tahun,Pendidikan Prasekolah,Sekolah Ramah Anak,Disdikbud Kutim. (ADV/Kutim).


