SANGATTA – Harmoni antara warisan leluhur dan nilai-nilai keagamaan mewarnai berakhirnya perhelatan Erau Adat Pelas Benua 2026 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Festival budaya yang sarat makna tersebut ditutup melalui malam syukuran dan ramah tamah di Rumah Pore Adat Kutai, Selasa (13/10/2026). Ratusan masyarakat menghadiri kegiatan itu, sekaligus menjadi saksi komitmen bersama untuk menjaga tradisi agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Penutupan festival tersebut dihadiri Wakil Bupati Kutim Mahyunadi, Ketua Majelis Adat Istiadat Kutim Idrus Yunus, Pemangku Adat Kutim Kasmo Pital, serta sejumlah tokoh masyarakat dan undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya rangkaian prosesi adat yang berlangsung dengan lancar, sekaligus ruang evaluasi terhadap pelaksanaan tradisi agar tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Mahyunadi mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya seluruh agenda kebudayaan tanpa kendala berarti. Ia menilai keberhasilan tersebut tidak terlepas dari keterlibatan berbagai pihak, terutama tokoh adat dan masyarakat yang terus mempertahankan kekayaan budaya daerah.
Menurutnya, pelestarian budaya tidak cukup hanya dilakukan dengan mempertahankan bentuk tradisi yang diwariskan secara turun-temurun. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya juga perlu diperhatikan agar tetap sesuai dengan norma sosial dan ajaran agama yang dianut masyarakat.
“Langkah penyesuaian budaya ini juga telah mendapat persetujuan dan dukungan penuh dari Yang Mulia Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura,” tegas Mahyunadi.
Pernyataan tersebut memperlihatkan adanya dukungan terhadap upaya penyesuaian pelaksanaan adat tanpa menghilangkan identitas budaya Kutai. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga keberlanjutan tradisi sekaligus memperkuat penerimaannya di tengah masyarakat yang memiliki latar belakang beragam.
Sepanjang penyelenggaraan Erau Adat Pelas Benua 2026, sejumlah ritual tradisional menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan. Di antaranya prosesi Beluluh, Begenjoh, hingga Belimbur yang melibatkan partisipasi masyarakat dan tokoh adat.
Mahyunadi turut menyinggung keterlibatan Arjohan dalam pelaksanaan tradisi Belimbur. Ia memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan untuk menyesuaikan sejumlah praktik budaya dengan mempertimbangkan nilai kemanfaatan dan ketentuan agama.
“Penyesuaian ini dilakukan untuk menyaring tradisi; kegiatan yang membawa manfaat akan terus dilanjutkan, sementara yang kurang memberikan manfaat akan direduksi. Tujuan utama dari pengurangan ini adalah agar kegiatan budaya menjadi lebih bermanfaat, baik dari sisi kemaslahatan umat maupun kepatuhan terhadap hukum-hukum agama yang berlaku di masyarakat,” urai Mahyunadi.
Penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara penghormatan terhadap warisan leluhur dan kebutuhan masyarakat masa kini. Dengan demikian, kegiatan adat diharapkan tidak hanya menjadi pertunjukan budaya, tetapi juga memiliki nilai pendidikan, sosial, dan spiritual.
Selain membahas pelestarian tradisi, Pemerintah Kabupaten Kutim mulai mengarahkan perhatian pada pengembangan penyelenggaraan Erau Adat Pelas Benua pada tahun-tahun mendatang. Mahyunadi menyampaikan keinginan pemerintah daerah untuk menghadirkan festival dengan cakupan kegiatan yang lebih luas.
Rencana tersebut membutuhkan dukungan berbagai pihak, baik melalui penguatan anggaran pemerintah daerah maupun keterlibatan sektor swasta. Perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kutim diharapkan dapat mengambil bagian dalam mendukung pengembangan kegiatan budaya tersebut.
Pemerintah daerah juga berencana memperbanyak jenis perlombaan serta pertunjukan kesenian untuk meningkatkan daya tarik festival. Pengembangan agenda ini diharapkan mampu membuka ruang partisipasi lebih besar bagi masyarakat dari berbagai latar belakang suku dan budaya.
Langkah tersebut sekaligus menjadi peluang untuk memperkuat posisi Erau Adat Pelas Benua sebagai salah satu daya tarik wisata budaya di Kutim. Dengan pengemasan kegiatan yang semakin beragam, festival ini berpotensi menarik perhatian pengunjung sekaligus memperkenalkan kekayaan tradisi daerah kepada generasi muda.
Di sisi lain, keberlanjutan festival membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sebagai pemilik dan pewaris budaya. Peran tokoh adat, generasi muda, serta berbagai komunitas menjadi penting agar nilai-nilai tradisional tidak hanya hadir dalam kegiatan seremonial tahunan.
Semangat kebersamaan yang terbangun sepanjang festival juga sejalan dengan cita-cita menjadikan Kutim sebagai daerah yang mencerminkan semboyan “Tanah Tuah Bumi Untung Benua”. Identitas tersebut diharapkan terus tumbuh melalui penguatan budaya, persatuan masyarakat, dan pembangunan daerah.
Menjelang akhir sambutannya, Mahyunadi menyampaikan pantun yang mengundang tepuk tangan para hadirin.
“Ikan sepat, ikan gabus, makin cepat, makin bagus,” ucapnya.
Pantun tersebut menjadi penutup yang mencairkan suasana sekaligus menyiratkan harapan agar berbagai rencana pengembangan festival dapat segera diwujudkan melalui kerja sama seluruh pihak.
Berakhirnya Erau Adat Pelas Benua 2026 bukan berarti berhentinya upaya pelestarian budaya Kutai. Sebaliknya, momentum penutupan ini menjadi pengingat bahwa tradisi perlu terus dirawat, dikembangkan, dan diwariskan dengan tetap memperhatikan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Melalui sinergi pemerintah, lembaga adat, dunia usaha, dan masyarakat, Erau Adat Pelas Benua diharapkan terus berkembang sebagai ruang pertemuan antara kekayaan budaya, nilai keagamaan, dan semangat persatuan di Kabupaten Kutai Timur. (ADV/Kutim).


