Ads
Ads

Bupati Kukar Dorong GEMA Jadi Penguat Integritas ASN

Kukar – Pembentukan aparatur pemerintahan yang berintegritas tidak cukup hanya mengandalkan kemampuan administratif dan profesional. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menempatkan pembinaan moral dan spiritual sebagai bagian penting dalam membangun karakter aparatur sipil negara (ASN), salah satunya melalui keberlanjutan program Gerakan Etam Mengaji (GEMA).

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa GEMA memiliki peran lebih luas daripada sekadar membiasakan masyarakat membaca Al-Qur’an. Program tersebut juga menjadi sarana menanamkan nilai-nilai keagamaan yang diharapkan tercermin dalam sikap, perilaku, serta tanggung jawab ASN ketika menjalankan tugas pelayanan publik. Penegasan itu disampaikannya saat ditemui di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Jumat (23/10/2026).

Menurut Aulia, pembinaan karakter aparatur harus dilakukan secara berkelanjutan agar nilai-nilai moral tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Pemerintah daerah perlu memastikan program yang telah berjalan dapat memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat maupun lingkungan birokrasi.

“Gerakan ini sudah berjalan cukup lama di Kabupaten Kutai Kartanegara dan ini harus kita kawal keberlangsungannya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan program pembinaan keagamaan. GEMA dipandang sebagai salah satu instrumen untuk membangun kesadaran aparatur mengenai pentingnya kejujuran, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap masyarakat.

Secara regulasi, pelaksanaan GEMA memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Gerakan Etam Mengaji. Keberadaan aturan tersebut memberikan landasan bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan kegiatan pembinaan keagamaan secara terarah.

Peraturan daerah itu sekaligus menjadi data pendukung penting yang menunjukkan bahwa GEMA bukan sekadar kegiatan insidental. Program ini telah memiliki payung hukum sejak 2021, sehingga keberlanjutannya dapat ditempatkan dalam agenda pembinaan masyarakat dan aparatur pemerintahan.

Dalam konteks pengelolaan ASN, pembentukan karakter juga sejalan dengan prinsip dasar yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Regulasi tersebut menempatkan nilai dasar ASN sebagai pedoman perilaku aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.

Nilai dasar ASN yang dikenal dengan BerAKHLAK mencakup orientasi pelayanan, akuntabilitas, kompetensi, harmonisasi hubungan kerja, loyalitas, kemampuan beradaptasi, dan kolaborasi. Pembinaan moral melalui kegiatan keagamaan dapat menjadi salah satu pendekatan pendukung untuk memperkuat penerapan nilai-nilai tersebut.

Dengan demikian, penguatan kemampuan profesional dan pembinaan spiritual tidak perlu dipandang sebagai dua hal yang terpisah. Keduanya dapat saling melengkapi dalam membentuk aparatur yang tidak hanya mampu menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga memiliki kesadaran etis ketika mengambil keputusan.

Aulia sebelumnya juga menyoroti pentingnya kemampuan dasar keagamaan bagi pegawai pemerintah. Ia mengingatkan kembali kebijakan yang pernah diterapkan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terutama ketika menerima maupun memperpanjang surat keputusan pengangkatan.

“Dulu kita ingat waktu PPPK, mereka pada saat mengambil SK atau perpanjangan SK itu disyaratkan harus bisa mengaji bagi yang Muslim. Kemudian, harus bisa membaca kitab bagi yang Kristen dan Katolik. Harus bisa membaca atau melaksanakan hal-hal pokok untuk agama-agama yang lain sesuai dengan agamanya masing-masing,” ungkapnya.

Kebijakan yang disampaikan Aulia tersebut menggambarkan pendekatan pembinaan keagamaan yang mempertimbangkan keyakinan masing-masing pegawai. Kemampuan dasar keagamaan dipandang sebagai bagian dari perhatian pemerintah daerah terhadap pembentukan karakter aparatur.

Meski demikian, pelaksanaan pembinaan keagamaan perlu tetap memperhatikan ketentuan kepegawaian nasional, kebebasan beragama, serta prinsip kesetaraan bagi seluruh ASN. Dengan pendekatan tersebut, penguatan nilai spiritual dapat berjalan tanpa mengabaikan keberagaman di lingkungan pemerintahan.

Keberlanjutan GEMA juga membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengintegrasikan pembinaan karakter dengan peningkatan kualitas pelayanan publik. Nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kepedulian yang ditanamkan melalui kegiatan keagamaan diharapkan dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.

Aulia menekankan bahwa menjaga program positif dari pemerintahan sebelumnya merupakan bagian dari tanggung jawab kepemimpinan saat ini. Program yang telah memberikan manfaat tidak seharusnya berhenti hanya karena terjadi pergantian kepala daerah.

“Ini merupakan tanggung jawab kita dari kami yang melanjutkan keberlangsungan proses kepemimpinan ini untuk melanjutkan hal-hal baik yang sudah dilakukan oleh pemimpin-pemimpin terdahulu di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutupnya.

Melalui keberlanjutan GEMA, Pemerintah Kabupaten Kukar diharapkan mampu memperkuat pembinaan karakter ASN secara konsisten. Program tersebut menjadi salah satu upaya membangun birokrasi yang tidak hanya profesional dalam bekerja, tetapi juga menjunjung tinggi integritas, nilai moral, dan tanggung jawab terhadap masyarakat. (Adv/Kukar/Diskominfo/Ndy).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *