SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terus memperkuat dukungan pembiayaan pendidikan bagi pelajar tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Salah satu langkah yang disiapkan pada 2026 adalah program beasiswa stimulan untuk membantu kebutuhan pendidikan peserta didik.
Kepala Disdikbud Kutim, Mulyono, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses pendidikan sekaligus meringankan beban pengeluaran keluarga.
Hal itu disampaikan Mulyono saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, program beasiswa bagi pelajar SD dan SMP memiliki skema tersendiri dibandingkan bantuan pendidikan untuk jenjang SMA hingga perguruan tinggi.
“Kalau terkait dengan beasiswa SD dan SMP, ada yang stimulan. Anggarannya sudah disiapkan untuk tahun 2026,” ujar Mulyono.
Ia menjelaskan, bantuan pendidikan tersebut diarahkan untuk menjangkau pelajar pada jenjang pendidikan dasar dengan nilai bantuan sekitar Rp1 juta per penerima.
Program ini diharapkan dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, termasuk perlengkapan belajar dan kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Mulyono menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memastikan program bantuan pendidikan dapat dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku.
Menurutnya, dukungan terhadap pendidikan dasar menjadi salah satu bagian penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kutai Timur.
Selain bantuan stimulan, pemerintah daerah juga menjalankan sejumlah program peningkatan kualitas pendidikan melalui penguatan kompetensi tenaga pendidik.
Langkah tersebut dilakukan agar perluasan akses pendidikan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.
Secara regulasi, dukungan pemerintah daerah terhadap pendidikan dasar sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
Selain itu, pendidikan dasar merupakan bagian dari pelayanan publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah sesuai pembagian kewenangannya.
Mulyono menyampaikan bahwa program bantuan pendidikan yang sedang diproses diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada peserta didik.
Dengan adanya bantuan tersebut, pemerintah daerah berupaya mengurangi hambatan ekonomi yang dapat memengaruhi keberlangsungan pendidikan anak.
Disdikbud Kutim juga terus mendorong agar kebijakan bantuan pendidikan dapat menjangkau masyarakat secara merata, khususnya pada jenjang SD dan SMP yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.
Melalui berbagai program tersebut, pemerintah daerah berharap kesempatan memperoleh pendidikan yang layak semakin terbuka bagi seluruh anak di Kutai Timur. (ADV/Kutim).


